Polwan Maluku Utara Terendus Sudah Terpapar Paham Radikal Selama 1 Tahun
Cari Berita

Advertisement

Polwan Maluku Utara Terendus Sudah Terpapar Paham Radikal Selama 1 Tahun

Duta Islam #03
Minggu, 06 Oktober 2019
Download Ngaji Gus Baha

Flashdisk Ebook Islami
Polwan Maluku Utara yang dibekuk Densus 88 Anti Teror. Foto: Istimewa.
DutaIslam.Com - Polisi Wanita (Polwan) Maluku Utara Bripda Nesti Ode Samili (NOS) telah diamankan Detasemen Khusus 88 Antiteror setelah terendus terpapar paham radikal. Pihak kepolisian terus ulah Bribda Nesti terutama terkait pengaruh dan keterlibatannya dengan organisasi radikal.

"Kita masih dalami apa dia sudah terafiliasi kepada jaringan terorisme yang di dalam negeri. Apa dia juga sudah menularkan paham-paham itu ke teman-teman di kepolisian yang lain," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra, Jumat (04/10/2019).

Bribda Nesti ditangkap di Solo pada Jumat, 27 September 2019. Penangkapan Bribda Nesti sudah kedua kalinya oleh Densus 88 Anti Teror. Pertama Bribda Nesti ditangkap di Surabaya, Mei 2019 lalu karena meninggalkan tugas. Dia terbang dari Ternate menuju Surabaya tanpa izin komandan. Dia juga menggunakan identitas palsu.

Kepergiannya yang melanggar aturan tersebut diduga dalam rangka mengikuti kegiatan terkait paham radikal. Meski saat diperiksa penyidik, Bripda Nesti enggan membeberkan tujuannya ke Surabaya.

Penangkapan itu ternyata tidak membuatnya kapok. Polwan tersebut kembali menghilang sejak awal September 2019. Bripda Nesti meninggalkan tugas tanpa izin atau desersi. Polda Maluku Utara pun lantas menerbitkan status Daftar Pencarian Orang alias DPO.

Bripda Nesti pun dibekuk Tim Densus 88 Antiteror Polri di Solo pada Jumat 27 September 2019. Dia diduga terlibat dengan jaringan terorisme Wawan Wicaksono yang ditangkap di Salatiga, Jawa Tengah, pada hari yang sama.

Menurut keterangan yang didapat oleh pihak kepolisian, Bripda Nesti diduga sudah terpapar paham radikalisme sejak 1 tahun yang lalu. Akibat ulahnya Bripda Nesti kini terancam dipecat dengan tidak hormat.

"Yang bersangkutan secara aturan di internal kami sedang menuju sidang kode etik dan nanti akan direkomendasikan di PTDH," tegas Asep, Kamis (05/06/2019) [dutaislam.com/pin]

Keterangan: Diolah dari Liputan6.com dengan judul asli 'Fakta Bripda Nesti, Polwan yang Diduga Terpapar Paham Radikal ISIS'


Jual Kacamata Minus

close
Iklan Flashdisk Kitab 32 GB