![]() |
Ketua PA 212 Slamet Ma'arif. Foto: Istimewa. |
Hal ini diungkapkan Ketua PA 212 Slamet Ma'arif. Bernard diduga terlibat melakukan penganiayaan dan penculikan kepada pegiat media sosial Ninoy Karundeng.
"Langkahnya, kita akan dampingi secara hukum. Kita siapkan 100 lawyer untuk para Ustaz Bernard dan aktivis lainnya," kata Slamet, Ahad (13/10/2019).
Slamet juga mengaku pihaknya sudah mengajukan penangguhan penahanan bagi Bernard ke pihak kepolisian sejak Rabu (09/10/2019). Penangguhan diajukan karena alasan kesehatan Bernard.
Slamet mengatakan kondisi Bernard masih harus melakukan perawatan ke dokter tiga kali dalam seminggu.
"Kita juga sudah minta penangguhan penahanan karena alasan medis Bernard dalam kondisi sakit, masih harus kontrol seminggu tiga kali ke dokter. Ini sudah kita ajukan moga-moga ada hasilnya," kata Slamet.
Disisi lain, meskipun Bernard sudah ditetapkan sebagai tersangka, Slamet masih kukuh pendirian bahwa Bernard tak melakukan penganiayaan terhadap Ninoy. Sebaliknya dia menganggap bahwa Bernard justru berusaha menyelamatkan Ninoy dari amuk massa diluar Masjid Al-Falah yang makin beringas.
Bernard, kata Slamet, sama sekali tak melakukan sentuhan fisik dengan Ninoy saat insiden penganiayaan itu terjadi.
"Info yang terjadi kan pemukulan itu terjadi di luar, dibawa ke masjid karena diamankan oleh teman-teman dari DKM masjid. Jadi terlalu mengada-ada seperti yang diutarakan pihak kepolisian," katanya. [dutaislam.com/pin]
Keterangan: Disadur dan diedit dari CNNIndonesia.com dengan judul asli '100 Pengacara Akan Dampingi Sekjen PA 212 Hadapi Kasus Ninoy'
