Menag Emoh Restui Izin FPI Jika Masih Cantumkan Misi Khilafah
Cari Berita

Advertisement

Menag Emoh Restui Izin FPI Jika Masih Cantumkan Misi Khilafah

Duta Islam #03
Kamis, 31 Oktober 2019
Download Ngaji Gus Baha

Flashdisk Ebook Islami
Facrul Razi. Foto: Istimewa.
DutaIslam.Com - Menteri Agama Fachrul Razi mengaku tak akan memberikan rekomendasi bagi ormas yang masih mencantumkan khilafah dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART)-nya termasuk Front Pembela Islam (FPI).

"Kalau ditanya saya [soal] rekomendasi: khilafah tidak ada," ujarnya Fachrul, Kamis (31/10) dikutip dari CNNIndonesia.com.

"Kita enggak sebut satu per satu [ormas] dong. Kita secara umum aja. Kita merekomendasi secara umum," imbuhnya.

Fachrul pun menyerahkan persoalan FPI yang sudah tak terdaftar ke ranah hukum.

"Kalau FPI urusan hukum. Nanti secara hukum mau diperpanjang atau ndak. Kan ijinnya udah habis," ucap dia, masih dikutip dari CNNINdonesia.com.

Surat Keterangan Terdaftar (SKT) FPI di Kemendagri habis sejak 20 Juni. FPI sudah mengajukan perpanjangan namun dimentahkan Kemendagri lantaran 10 dari 20 syaratnya belum dilengkapi.

Menurut Juru Bicara FPI Slamet Maarif salah satu kendalanya adalah ketiadaan surat rekomendasi dari Kemenag. Pasalnya, Kemenag melihat AD/ART FPI menyinggung soal khilafah. [dutaislam.com/pin]


Jual Kacamata Minus

close
Iklan Flashdisk Kitab 32 GB