![]() |
Polwan terpapar paham radikal ditangkap. Ilustrasi: Istimewa. |
"Pasca ditangkapnya Abu Rara di Pandeglang, 36 orang kita tangkap, termasuk dua polwan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal, Rabu (16/10/2019) dikutip dari Detik.com.
Oknum polwan tersebut bernama Rini Ilyas (21), asal Maluku Utara. Dia ditangkap di Pringgading Guwosari, Pajangan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada 27 September kemarin, tepatnya pukul 18.18 WIB.
Rini sama seperti Nesti berafiliasi dengan ISIS dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Iqbal menyampaikan Polri akan melakukan evaluasi internal terkait hal ini.
"Polri introspeksi ke dalam. Untuk polwan ini kita akan melakukan pengawasan internal, sanksinya apa? Dapat dipecat tetapi bukan karena aksi terorisnya, mereka dipecat atas pelanggaran disiplin dan kode etik kepolisian yaitu melakukan desersi" ujar Iqbal. [dutaislam.com/pin]
