Hina Banser, Sekretaris DPUPR Pandeglang Dipidanakan
Cari Berita

Advertisement

Hina Banser, Sekretaris DPUPR Pandeglang Dipidanakan

Duta Islam #03
Sabtu, 05 Oktober 2019
Download Ngaji Gus Baha

Flashdisk Ebook Islami
Ketua GP Ansor Pandeglang Lukmanul Hakim. Foto: Istimewa.

DutaIslam.Com - Sekretaris DPUPR Kabupaten Pandeglang Rahmat Zultika yang menghina Banser melalui akun Facebook akan tetap diproses hukum. Proses hukum dipilih Pengurus Ansor dan Banser Pandeglang agar menjadi atensi memberikan efek jera.

Kedua belah pihak antara Ansor-Banser dan Rahmat sebenarnya sudah dimediasi oleh Insepktorat Pandeglang, Jumat (04/10/2019). Dilansir dari Tuntasmedia.com, Pengurus Ansor dan Banser secara pribadi memaafkan Rahmat Zultika. Namun pemberian maaf tidak menghentikan proses hukum yang sedang berjalan di Polres Pandeglang.

"Kami secara pribadi memaafkan, tetapi tidak secara organisasi karena kasus ini sudah menjadi atensi (Banser, red) pusat," kata Ketua GP Ansor Pandeglang Lukmanul Hakim.

Lukman yang merupakan mantan anggota DPRD Pandeglang ini berharap Inspektorat Pandeglang dapat bijak dalam menangani kasus tersebut. Lukman juga menegaskan tidak akan mencabut laporan, baik dari Inspektorat maupun kepolisian.

“Kita berharap kepada Inspektorat, kasus tetap berlanjut. Begitupun di kepolisian, karena sebagai ASN nyata-nyata telah memberikan preseden buruk. Sudah tidak layak lagi jadi pejabat dan harus mendapat sanksi yang tegas,” tegas Lukman.

Kuasa hukum GP Ansor Pandeglang Asafatul Komar menganggap kasus dugaan penghinaan yang dilakukan Rahmat Zultika sudah masuk ranah pidana. Namun demikian dirinya menunggu proses hukum yang berlaku.

"Yang jelas kita adalah negara hukum, kita berproses secara hukum, mengedepankan secara hukum, bukan emosi,” tambahnya.

Sementara Rahmat Zultika menyatakan penyesalan dan permohonan maaf kepada Banser atas statusnya di Facebook usai mediasi. Rahmat juga telah menghapus status yang dinilai menghina Banser. Akun Facebook-nya pun juga ditutup untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.

"Saya meminta maaf kepada Banser dengan kerendahan hati tidak akan mengulanginya buat Banser ataupun yang lainnya. Kemudian untuk saya pribadi ini merupakan bahan pelajaran buat saya dan saya rasa ini adalah teguran buat saya agar lebih baik," ujar Rahmat.

Rahmat diketahui menghina Banser melalui Facebook Agustus 2019 lalu. Dia menyinggung Banser soal OPM di Papua dengan kata-kata yang tidak pantas.

"Banser yg moncongnya bilang NKRI harga mati... terhadap separatis OPM langsung MINGKEM.. enggak ada suaranya. PLONGO," tulis Rahmat di Facebook.


Status Rahmat pun viral dan beredar di sejumlah Grup WhatsApp meski Rahmat sudah menghapus statusnya dan meminta maaf. [dutaislam.com/pin]

Jual Kacamata Minus

close
Iklan Flashdisk Kitab 32 GB