![]() |
Dosen IPB Abdul Basith (kiri) ditangkap karena diduga ingin ciptakan kerusuhan di saat Aksi Mujahid 212 di Jakarta, Sabtu (28/09/2019). Foto: Istimewa. |
"Tersangka AB itu memberi dana untuk mendatangkan ahli pembuat bom ikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Kamis (03/10/2019).
Argo menyebutkan, Abdul Basith mengeluarkan uang Rp 8 juta untuk mendatangkan kedua orang tersebut. Namun, bom yang dimaksud bukan bom molotov seperti yang diberitakan. Melainkan bom ikan yang berisi paku-paku.
"Bom ikan yang di dalamnya ada pakunya di sana, itu dari Papua dan juga dari Ambon ada yang disuruh ke Jakarta dibiayai untuk tiketnya. Ada Rp 8 juta yang diberikan untuk beli tiket di situ," jelas Argo.
Argo meluruskan bahwa barang bukti yang disita polisi bukanlah bom molotov, melainkan bom ikan. "Bukan molotov ya, tapi bom ikan yang dalamnya ada pakunya ya," ucapnya.
Argo mengatakan bahwa bom ikan dikategorikan sebagai bahan peledak. Pihaknya mendalami lebih lanjut terkait hukumnya karena bom ikat termasuk bahan peledak.
"Nanti kita anukan (didalami, red) dulu karena Undang-Undang Darurat ada ya di sana, karena memiliki bahan peledak di sana," tandasnya.
Abdul Basith ditangkap di rumahnya di kawasan Tangerang pada Jumat (27/09/2019) lalu. Dia dituduh merencanakan kerusuhan di Aksi Mujahid 212 di Jakarta yang digelar pada Sabtu (28/09/2019). Polisi juga menangkap 8 tersangka lainnya, termasuk salah satunya pensiunan TNI AL Sony Santoso. Mereka saat ini sudah ditahan polisi.[dutaislam.com/pin]
Keterangan: Disadur dan diedit dari Detik.com dengan judul asli 'Polisi Sebut Dosen IPB Danai 2 Ahli dari Papua dan Ambon untuk Buat Bom Ikan'
