Buat Status Medsos Pro Khilafah, PNS Kemenkumham Dipecat
Cari Berita

Advertisement

Buat Status Medsos Pro Khilafah, PNS Kemenkumham Dipecat

Duta Islam #02
Kamis, 17 Oktober 2019
Download Ngaji Gus Baha

Flashdisk Ebook Islami
Ilustrasi pendukung Khilafah. (Foto: istimewa)

DutaIslam.Com - Plt Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Tjahjo Kumolo mengatakan baru saja memberi sanksi disiplin berupa pencopotan jabatan atau non job terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang mengunggah konten pro khilafah di media sosialnya.

Tjahjo enggan menyebut rinci identitas sang Pegawai Negeri Sipil (PNS) tersebut. Namun Tjahjo memastikan orang tersebut bekerja sebagai ASN di Kantor Wilayah Kemenkumham Balikpapan.

"Salah satu pegawai di Kanwil Kumham di Balikpapan. Saya minta pada Irjen untuk mengusut dan langsung dinonjobkan," kata Tjahjo saat ditemui usai Rakornas Simpul Strategis Pembumian Pancasila di Hotel Merlyn Park, Jakarta, Rabu (16/10/2019).

Dalam tangkapan layar yang ditunjukkan Tjahjo kepada awak media, ASN tersebut mengunggah kalimat "Era Kebangkitan Khilafah telah Tiba".

Mantan Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menyebut tak akan memberi toleransi bagi para abdi negara yang tak setuju dengan Pancasila.

Ia membuka peluang untuk memecat ASN di lingkungan Kemendagri, Kemenkumham, dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) lain yang pro khilafah.

"Kalau ada yang nyinyir apalagi memasalahkan ideologi Pancasila, menyebarkan ideologi lain selain Pancasila, ya kami nonjobkan," tandasnya. [dutaislam.com/gg]

Keterangan: Berita ini telah tayang di CNN Indonesia dengan judul: PNS Kemenkumham Dipecat karena Status Medsos Pro Khilafah

Jual Kacamata Minus

close
Iklan Flashdisk Kitab 32 GB