Ansor Desak Disdikbud Sragen Sanksi Guru-Pegawai yang Terbukti Sebar paham Radikal
Cari Berita

Advertisement

Ansor Desak Disdikbud Sragen Sanksi Guru-Pegawai yang Terbukti Sebar paham Radikal

Duta Islam #03
Sabtu, 19 Oktober 2019
Download Ngaji Gus Baha

Flashdisk Ebook Islami
Siswa SMK N 2 Sragen kibarkan bendera terlarang HTI. Foto: Istimewa.
DutaIslam.Com - Ketua Gerakan Pemuda (GP) Ansor Sragen Endro Supriyadi menyesalkan adanya bendera HTI di kompleks sekolah negeri. Menurutnya, sekolah yang menjadi tempat penyelenggara pendidikan seharusnya steril dari virus intoleran dan radikalisme.

"Kami meminta Pemkab Sragen melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk berkoordinasi dengan Pemprov Jateng dan instansi terkait agar serius mengawasi pembinaan siswa agar terhindar dari pengaruh paham keagamaan yang salah," ucap Endro.

GP Ansor mendesak Disdikbud Sragen dan instansi terkait memberikan sanksi kepada guru atau pegawai sekolah yang terbukti menyebarkan paham radikalisme kepada siswa. Termasuk terkait bendera identik HTI yang berkibar di SMKN 2 Sragen.

Sebagai upaya menanggulangi paham radikalisme menjalar ke sekolah-sekolah, GP Ansor Sragen juga bersedia diajak kerja sama memberikan pendampingan dalam kegiatan keagamaan baik intra maupun ekstra.

Sebelumnya foto yang menggambarkan sejumlah siswa dan guru di SMKN 2 Sragen tengah membentangkan bendera Palestina dan bendera hitam yang identik dengan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Foto tersebut viral di media sosial.

Wakil Kepala SMKN 2 Sragen Joko Daryanto mengatakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sragen sudah memberikan saran dan masukan terkait masalah berkibarnya bendera berlafal tauhid pada kain hitam yang identik dengan simbol Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Joko mengakui siswa tidak memahami bahwa bendera yang mereka bentangkan itu identik dengan simbol HTI, sebuah organisasi yang sudah dinyatakan terlarang.

"Anak-anak tahunya itu bendera tauhid. Sesuatu yang bagus kan itu. Tapi, mereka tidak memahami kalau bendera itu identik dengan simbol HTI. Ini karena kurangnya sosialisasi terkait organisasi yang dilarang berikut simbolnya," jelas Joko Daryanto, Kamis (18/10/2019).

Joko menjelaskan pengambilan foto siswa dan guru dengan membawa serta bendera yang identik dengan simbol HTI itu dilakukan saat pengukuhan pengurus Rohis SMKN 2 Sragen pada Sabtu-Minggu (5-6/10/2019). Menurutnya, pengurus Rohis hanya meminjam bendera itu dari pihak luar.

Dalam foto lain, bendera itu disandingkan dengan bendera merah putih dan bendera Palestina. "Setelah dilantik dan dikukuhkan, mereka punya semangat baru. Mungkin mereka hanya ingin meggelorakan semangat perjuangan dengan membawa serta bendera itu," papar Joko.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo ingin para guru juga memberikan klarifikasi. Ganjar mengaku sudah mengetahui para guru yang terlibat, bahkan ikut menelusuri jejak digital mereka di media sosial.

Dia berharap para guru tersebut bisa memberikan klarifikasi dengan baik. Jika guru tersebut tidak mau memberikan klarifikasi, barulah mereka harus bersiap-siap terkena sanksi. [dutaislam.com/pin]

Keterangan: Disadur dan diedit dari Solopos.com dan Liputan6.com

Jual Kacamata Minus

close
Iklan Flashdisk Kitab 32 GB