Haidar Bagir. (Foto: mizan.com) |
Fenomena tersebut membuat sejumlah tokoh merasa prihatin. Mun'im Sirry membantah anggapan tersebut dengan menulis artikel di Geotimes berjudul "Seri Bunga Bank Bukan Riba: Apakah Riba Itu?". Mun'im menegaskan, bunga bank bukan termasuk riba.
"Jika anda deposit uang di bank atau pinjam utk kredit rumah atau bangun usaha, jangan khawatir anda makan uang haram. Sebab, bunga bank bukan riba," kata Mun'im membagikan tulisan tersebut, melalui akun twitternya @MunimSirry, Jum'at (20/09/2019).
Tulisan Mun'im mendapat apresiasi dari Gus Nadir. Tulisan Mun'im, kata Gus Nadir, merupakan tulisan yang berani dan cocok sebagai bahan diskusi.
"Ini tulisan yg ‘berani’ melawan arus. Di saat byk pelaku ‘hijrah’ yg mundur dari kerjanya di Bank atau gak mau bayar kreditnya, tulisan Prof @MunimSirry ini memberi perspektif berbeda soal bunga Bank dg merujuk pada opini mendiang Prof Fazlur Rahman. Cocok sbg bahan diskusi," tulis akun Gus Nadir @na_dirs, Sabtu (21/09/2019).
Direktur Mizan Group, Haidar Bagir juga turut prihatin atas fenomena hijrah tersebut. Menurutnya ada kesalahan berfikir dimana fikih dianggap sebagai akidah, dan terkesan hanya ada satu pendapat. Padahal para ulama dulu berbeda dalam banyak hal.
"Mmg baru bbrp tahun, atau maks 2 dekade ini Islam, dlm fikih & (apa yg diklaim sbg) akidah, tiba2 terkesan monolit (cuma ada 1 pndpt). Pdhl selama ber-abad2 para ulama berbeda pndpt dlm banyak hal. Trmsk soal hukum bunga Bank. Umat Islam pun santuy2 aja. Perlu perlawanan balik...," tulis Haidar melalui akunnya @Haidar_Bagir ketika mengomentari twit Gus Nadir di atas. [dutaislam.com/gg]