PKS Minta RUU KUHP Segera Disahkan
Cari Berita

Advertisement

PKS Minta RUU KUHP Segera Disahkan

Duta Islam #02
Rabu, 25 September 2019
Download Ngaji Gus Baha

Flashdisk Ebook Islami
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS, Nasir Djamil. (Foto: Ari Saputra/detikcom)
DutaIslam.Com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil meminta presiden tidak menunda pengesahan RUU KUHP.

Menurutnya, masih ada waktu untuk melakukan pembahasan pada pasal yang dianggap belum sesuai sebelum disahkan Rapat Paripurna mendatang. Terlebih lagi keputusan tingkat satu juga sudah disepakati pemerintah dan DPR.

"Sebaiknya jangan ditunda. Saya yakin dalam waktu singkat bisa diselesaikan yang belum sesuai itu. Sebab pengambilan putusan tingkat satu sudah dilakukan dan tidak ada sinyal bahwa presiden akan menunda pengesahan RUU KUHP," ucapnya, sebagaimana dilansir Sindonews.com, Sabtu (21/09/2019).

Sementara itu, Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartato mendukung sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menunda pengesahan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RUU KUHP). Dia mengatakan DPR perlu membahas kembali pasal yang dinilai kontroversial.

"RUU KUHP akan dibahas dalam Badan Musyawarah (Bamus DPR) dan ini kita tunda sampai masa sidang berikutnya," ujarnya.

Menurutnya, DPR membuka ruang bagi masyarakat untuk menyuarakan pokok pasal yang dipermasalahkan. Setelah selesai dikaji, pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) akan menjelaskan kembali kepada publik.

"Nanti feedback-nya akan dipelajari oleh Partai Golkar," kata Airlangga. [dutaislam.com/gg]

Jual Kacamata Minus

close
Iklan Flashdisk Kitab 32 GB