Komentari Film The Santri, UAS: Haram Hukumnya Masuk ke Rumah Ibadah Orang Lain
Cari Berita

Advertisement

Komentari Film The Santri, UAS: Haram Hukumnya Masuk ke Rumah Ibadah Orang Lain

Duta Islam #03
Rabu, 18 September 2019
Download Ngaji Gus Baha

Flashdisk Ebook Islami
UAS hukumi haram masuk ke gereja.
DutaIslam.Com - Ustadz Abdul Somad (UAS) ikut berkomentar tentang film The Santri yang rencananya akan tayang di bioskop pada Oktober 2019 mendatang.

Komentar UAS bermula dari pertanyaan salah satu jamaah dalam satu pengajian di Pangkal Pinang belum lama ini.

"Mancing-mancing aja, ikuti komentar yang sudah ada," kata UAS setelah membacakan pertanyaan di secarik kertas. "Saya yang beban lama aja nggak selesai-selesai," sambungnya di sambut tawa jamaah.

Dengan jawaban serius UAS kemudian berkata, "Haram hukumnya masuk ke rumah ibadah orang lain. Haram!," ujar UAS dalam rekaman video yang diposting akun Twitter @firal70, Rabu (18/09/2019).
UAS mengaku belum nonton Film The Santri.  UAS mengaku baru menonton trailernya.

"Yang  baru bisa saya komentari, pertama masuk ke rumah ibadah. Karena Nabi tak mau masuk, fiihi al-suroh atmaazil, kalau di dalamnya ada patung dan berhala. Maka dalam Islam, Madzhab Syafi'i mengaharamkan masuk ke rumah ibadah di dalamnya ada berhala. Madzhab Syafii'. Kita pakai madzhab apa? Madzhab Syafii," jelas UAS.

Selain itu, UAS juga berbicara tentang laki-laki dan perempuan yang berduaan dan bukan mahrom. "Hindari anak cucu kita dari perbuatan maksiat, bahwa ada misi-misi di balik ini semua wallahu a'lam bissawab. Kita akan diminta tanggung jawab Allah SWT," papar UAS.

UAS menjelaskan, menurutnya Islam tak perlu diajari bagaimana berontraksi sosial dengan non muslim.

"Karena kita sudah lama bertetangga, seandainya orang Tanjung Pinang ini ekstrim, tidak akan ada orang Tionghoa di sini. Tapi kalau sudah masalah ibadah, ritual, tak ada tawar menawar," ucap UAS sambil mengutip Surat Al-Kafirun.

Menurut UAS, saat ini banyak orang yang tidak bisa membedakan tolerasi.

"Sekarang banyak yang tidak bisa membedakan, kebablasan, makna tolerasi, makna tolerasi, jadi harus dibedakan. Jangan karena toleransi mengorbankan keyakinan, akidah anak-anak kita. Naudzubillah." papar UAS dalam video berdurasi 02:20 detik tersebut.

Dikutip dari berbagai sumber, terkait hukum masuk ke gereja, para ulama berbeda-beda pendapat. Ada yang mengharamkan, ada yang memakruhkan, namun ada juga yang membolehkan.[dutaislam.com/pin]


Jual Kacamata Minus

close
Iklan Flashdisk Kitab 32 GB