Kampus Boleh Keluarkan Mahasiswa Pendukung Khilafah yang Tak Mau Sadar
Cari Berita

Advertisement

Kampus Boleh Keluarkan Mahasiswa Pendukung Khilafah yang Tak Mau Sadar

Duta Islam #03
Sabtu, 07 September 2019
Download Ngaji Gus Baha

Flashdisk Ebook Islami
Gus Falah: Foto: Istimewa.
DutaIslam.Com - Bendahara Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Nasyirul Falah Amru menegaskan pihak rektorat universitas bisa mengeluarkan mahasiswanya yang sudah terpapar ideologi Khilafah dan tak mau merubah haluan ideologinya. Sebab ideologi Khilafah Islamiyah sudah terlarang di Indoensia seiring dengan dibubarkannya Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) 2017 silam.

Hal itu dikatakan Gus Falah merespon dikeluarkannya seorang mahasiswa bernama Hikma Sanggala dari kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari.

Hikma di Drop Out (DO) berdasarkan Keputusan Rektor IAIN Kendari Nomor 0653 Tahun 2019 Tentang Pemberhentian Dengan Tidak Hormat Sebagai Mahasiswa IAIN Kendari. Di antara yang menjadi dasar pemberhentian tersebut adalah karena Hikma berafiliasi dengan paham radikalisme yang bertentangan dengan ajaran Islam dan nilai-nilai kebangsaan serta terbukti sebagai anggota, pengurus dan/atau kader organisasi terlarang oleh Pemerintah.

"Pihak rektorat seharusnya bisa  melakukan pendekatan dan mediasi kepada mahasiswa tersebut, apakah memang benar terpapar paham yang sudah dilarang di negara kita atau baru indikasi. Kalau baru indikasi dan bisa untuk diperbaiki maka kita wajib melakukan pendampingan," ujar Gus Falah, Sabtu (07/09/2019).

Namun Gus Falah menegaskan, jika mahasiswa yang bersangkutan tetap tidak mau merubah ideologinya setelah diperingatkan, maka dia harus dikeluarkan dari kampus.

"Pemerintah harus bisa menegakkan aturan bahwa ajaran yang sudah dilarang wajib hengkang dari NKRI," tegas Gus Falah.

Sebelumnya, Hikma memang mengakui  bahwa dirinya memperjuangkan khilafah. Hal dia tuliskan di akun Instagramnya setelah dirinya dikeluarkan dari IAIN Kendari.

"Setelah melarang penggunaan cadar dilingkup IAIN Kendari kini anda mengeluarkan surat DO bagi aktivis Islam. apakah Hina aktivis islam dimata anda? apakah dakwah Islam rendah dimata anda? Sehingga anda dengan tega mengeluarkan surat DO hanya karena saya memperjuangkan syariah dan khilafah tegak dimuka bumi?" tulis Hikma dalam tulisan berjudul "Teruntuk Rektor IAIN Kendari". [dutaislam.com/pin]

Keterangan: Disadur dan diedit dari Gesuri.id dengan judul asli 'Mahasiswa Penganut Khilafah Bisa Dikeluarkan dari Kampus'. 


Jual Kacamata Minus

close
Iklan Flashdisk Kitab 32 GB