Ilustrasi Polisi: Kompas.com. |
Anggota berpangkat Brigadir tersebut sebelumnya bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di Pekon Unggak dan Pekon Kiluan Negeri, Kecamatan Klumbayan, Kabupaten Tanggamus.
Kepala Bidang Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad membenarkan Brigadir WK sudah menjadi DPO Bidpropam Polda Lampung.
Terkait dugaan Brigadir WK terpapar pahan radikal, Zahwani tidak mengakui secara gamblang.
"Saat ini masih diselidiki, dan kami sedang mencari yang bersangkutan," katanya, Rabu (10/09/2019).
Tetapi Zahwani memastikan bahwa Brigadir WK terlibat dugaan penggelapan mobil sebanyak 30 unit. WK juga diduga masih membawa senjata api milik Polri.
"Masih penyelidikan perkara penggelapan ranmor. Brigadir WK juga tersangkut beberapa kasus kriminal lain," kata Zahwani. [dutaislam.com/pin]
Keterangan: Disadur dan diedit dari Kompas.com dengan judul asli 'Polisi Lampung Diduga Terpapar Paham Radikalisme, Kini Masuk DPO'