Ambrolnya “Polisi Syariat” di Arab Saudi
Cari Berita

Advertisement

Ambrolnya “Polisi Syariat” di Arab Saudi

Duta Islam #02
Senin, 23 September 2019
Download Ngaji Gus Baha

Flashdisk Ebook Islami
Polisi Syariah razia perempuan berbaju ketat di Lhokseumawe. (Foto: kompas.com)
Oleh Sumanto Al Qurtuby

DutaIslam.Com - Di Indonesia dikenal dengan nama “Polisi Syariat”, di Arab Saudi populer dengan sebutan “mutawa” atau “mutawin”, sementara di Iran disebut “gast-e ersad”, semua mengacu pada pengertian “polisi sipil penjaga moralitas masyarakat” yang mereka klaim demi menegakkan amar makruf nahi munkar sesuai dengan Syariat Islam. Di Arab Saudi, “polisi syariat” dibentuk tahun 1940, di Afganistan pada tahun 1992, di Provinsi Kano Nigeria tahun 2003, di Sudan 1992, di Iran tahun 2005 (sebelumnya, meskipun sudah eksis tak memiliki nama jelas).

Tahun 1940, Arab Saudi membentuk “Komite Amar Ma’ruf Nahi Munkar” (populer dengan sebutan “hai’a”) yang tugas utamanya memastikan masyarakat yang tinggal di Arab Saudi berperilaku, khususnya di ruang publik, sesuai dengan Syariat Islam (tentu saja Syariat Islam menurut penafsiran, pemahaman, dan standar mazhab Hanbali yang berlaku di Saudi). Tujuannya adalah memberi nasihat dan petunjuk kepada masyarakat agar menjadi Muslim yang baik dan lebih baik lagi.

Tetapi peran dan perilaku anggota komite ini berubah drastis sejak kelompok Salafi radikal konservatif menguasai panggung keagamaan dan kepolitikan di Arab Saudi. Turning point-nya pada tahun 1979 ketika sekelompok radikal teroris pimpinan Juhaiman al-Otaibi melakukan aksi teror di kompleks ka’bah.

Sejak itu, kelompok Ikhwan dan Sahwah (faksi ekstrimis Salafi yang mengawinkan ajaran konservatif Wahabisme dengan ideologi Qutubisme Ikhwanul Muslimin) berkembang biak menguasai berbagai sektor agama dan sosial masyarakat Arab Saudi, termasuk menguasai stuktur dan keanggotaan Polisi Syariat.

Sejak itu pula, horor mencekam masyarakat yang tinggal di Arab Saudi. Masyarakat pun, terutama kaum perempuan mulai ketakutan kalau keluar rumah. Polisi Syariat berkeliaran di ruang-ruang publik sambil membawa cambuk kalau melihat ada orang yang menurut mereka melanggar syariat langsung disekrap.

Jika melihat perempuan yang tidak berabaya/berhijab hitam dan bercadar langsung disekrap, kalau melihat warung yang buka saat azan langsung dieksekusi, kalau melihat tempat ngumpul bareng langsung diobrak-abrik, kalau melihat TV yang menampilkan nyanyian langsung diserbu, kalau melihat perempuan tanpa pendamping laki langsung diintrogasi, kalau melihat lekaki duduk sendirian di ruang keluarga di sebuah resto langsung dibabibu, dlsb.

Dimanapun, kelakuan Polisi Syariat ini kurang lebih sama: sama-sama jancuknya. Foto di bawah ini adalah contoh anggota Polisi Syariat Taliban di Afganistan tahun 2001 yang mengcambuki seorang perempuan yang ketahuan membuka burqa (cadar) di tempat umum.

Sejak itu halal-haram mulai bergema: musik haram, alat musik haram, lagu haram, film haram, bioskop haram, drama haram, telenovela haram, Palentin haram, salon kecantikan haram, egal-egol haram, njengking haram, telek benyek haram dst dst. Karena takut, perempuan terpaksa berabaya, berhijab, dan bercadar hitam di ruang publik. Padahal sebelumnya tak pernah terjadi. Ungkapan populer di masyarakat kala itu adalah: “Tutuplah tubuhmu rapat-rapat karena diluar sana banyak para serigala yang siap memangsa”.

Sampai akhirnya datanglah tragedi massal yang memilukan yang menyita perhatian dunia internasional pada tahun 2002: kebakaran sekolah perempuan yang menyebabkan puluhan siswi meninggal. Polisi Syariat tidak mau menolong para siswi tersebut dengan alasan mereka tidak mengenakan abaya/hijab/cadar hitam dan tidak ditemani oleh anggota keluarga (mahram).

Tragedi ini membuat (almarhum) Putra Mahkota Abdullah meradang. Tetapi karena posisi beliau masih Putra Mahkota, ia tak bisa berbuat banyak. Ketika kemudian beliau menjadi raja tahun 2005, paska wafatnya Raja Fahd), ia kemudian mengganti pimpinan Polisi Syariat dengan tokoh Islam yang lebih moderat.

Meski begitu belum bisa 100% menyelesaikan masalah. Para anggota Polisi Syariat masih sporadik melakukan aksi-aksi bahlul di tempat-tempat umum. Akhirnya pada tanggal 11 April 2016, Kerajaan Saudi resmi menutup organisasi Polisi Syariat. Kini Polisi Syariat sudah almarhum. Innalilahi.

Jika di Arab Saudi (dan di sejumlah negara lain) Polisi Syariat sudah almarhum, saya dengar konon di Aceh malah sedang membahana? Omaigattt. [dutaislam.com/gg]

Jabal Dhahran, Jazirah Arabia.

Source: Fb Sumanto Al Qurtuby

Jual Kacamata Minus

close
Iklan Flashdisk Kitab 32 GB