![]() |
PKS. Foto: Tempo.co. |
PKS diduga sebagai provokator sehingga bupati mencabut ijin geraja yang IMB-nya sudah dikeluarkan pada 15 Januari 2019 tersebut. Pernyataan tersebut bersumber dari Sekretaris Badan Kerja Sama Gereja Kristen (BKSGK) Yogyakarta Paulus Kristiyanto. Tak hanya PKS, kata Paulus, provoktor pencabutan izin juga dari kader-kader HTI.
"Ditunggangi beberapa oknum yang sudah dibubarkan. Ada teman-teman HTI, yang memang tidak boleh berdamai dengan gereja," kata Paulus, Rabu, (31/07/2019) dikutip dari Tempo.co.
Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera ( PKS) Hidayat Nur Wahid membantah bahwa kader PKS terlibat dalam pencabutan izin tersebut.
"Berita itu sudah saya cek ke kader PKS. Izin ditarik bukan karena provokasi warga, tapi oleh yang berwenang; PemKab Bantul denga masukan FKUB & Dinas Agama. Di Bantul juga ada 4 Pura & puluhan Gereja yang tak bermasalah. Karenanya masalah bukan pada “liqa”, tapi pada penyebaran hoax/fitnah oleh media dll," kata Hidayat Nur Wahid melalui Twitternya, Kamis (01/07/2019).
Di lain pihak, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bantul Amir Syarifuddin mengaku setuju dengan langkah Bupati Bantul mencabut IMB Gereja Pantekosta Sedayu dengan alasan demi penegakan hukum. Amir menyebut yang mengoreksi IMB gereja tersebut tidak hanya Pemkab Bantul, tapi juga Kementerian Agama Bantul, forum komunikasi pimpinan daerah, dan tokoh Forum Kerukunan Umat Beragama.Berita itu sudah saya cek ke kader PKS. Izin ditarik BUKAN krn provokasi warga,tapi oleh yg berwenang;PemKab Bantul dg masukan FKUB&Dinas Agama. Di Bantul jg ada 4 Pura&puluhan Gereja yg tak bermasalah. Krnnya masalah bukan pd “liqa”, tapi pd penyebaran hoax/fitnah olh media dll https://t.co/GWwHtMos4Y— Hidayat Nur Wahid (@hnurwahid) August 1, 2019
“Jadi fitnah kalau PKS mengompori masyarakat. Itu hak bupati dan Kemenag,” kata Amir, Rabu (31/07/2019), dikutip dari Tempo.co [dutaislam.com/pin]
