Romo Magnis Tentang Hasil Ijtima Ulama 4 yang Ngotot NKRI Bersyariah
Cari Berita

Advertisement

Romo Magnis Tentang Hasil Ijtima Ulama 4 yang Ngotot NKRI Bersyariah

Duta Islam #03
Kamis, 08 Agustus 2019
Download Ngaji Gus Baha

Flashdisk Ebook Islami
Rohaniawan Franz Magniz Suseno. Foto: Istimewa.
DutaIslam.Com - Rohaniawan Franz Magnis Suseno (Romo Magnis) menolak prinsip kenegaraan Indonesia yang tidak berlandaskan Pancasila. Penolakan Romo Magnis menanggapi hasil Ijtima Ulama 4 Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) yang ingin mewujudkan NKRI Bersyariah.

Dikutip dari Tagar.id, Romo Magnis mengatakan, Pancasila sudah cukup menjadi dasar yang merangkum keanekaragaman di Indonesia. Pancasila justru dasar dan kesepakatan bangsa yang memungkinkan semua umat beragama di Indonesia.

Baca juga: Meluruskan Klaim 'Habib Rizieq dan Mantunya' Pimpin Doa-Talqin di Pemakaman Mbah Moen

Romo Magnis menjelaskan Pancasila mengakomodasi seluruh perbedaan seluruh agama dan keyakinan sehingga seluruh pihak dapat menjalankan praktik keagamaannya dan keyakinannya masing-masing.

"Pancasila justru dasar dan kesepakatan bangsa yang memungkinkan semua umat beragama di Indonesia bisa sepenuhnya hidup menurut aspirasi masing-masing," katanya di Museum Nasional di Jakarta, Rabu (7/08/2019).

Romo Magnis mendukung penerapan syariah oleh masyarakat apabila menjadi keyakinan pribadi. Namun dia menolak jika konsep syariah tersebut dibuat untuk menggantikan konsep negara Indonesia. Menurut Romo Magnis, hal tersebut dapat menimbulkan eksklusivitas dari salah satu kelompok terhadap kelompok lain.

"Jadi kalau ada yang ingin hidup dengan prinsip syariah, itu di dalam negara Pancasila bisa dimungkinkan.  Namun, bukan negara yang kita bikin syariah karena di negara kita ada macam-macam orang," ujar Romo Magnis.

Romo Magnis menuturkan Pancasila adalah landasan bersama seluruh komponen bangsa dalam menjalankan prinsip dan syariah agama-nya masing-masing di Indonesia.

Ijtima Ulama GNPF yang digelar di Hotel Lor In, Sentul, Bogor, Senin (05/08/2019) menghasilkan delapan butir kesepakatan. Satu di antaranya ingin mewujudkan NKRI yang syariah dengan prinsip ayat suci di atas ayat konstitusi.

NKRI Bersyariah Jangan di Indonesia
Terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa Abdul Kadir Karding menolak ide Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI bersyariah yang dilontarkan Ijtima Ulama GNPF keempat. Karding menilai empat konsep dasar bernegara Indonesia sudah final dan tak perlu embel-embel.

"Mana ada Pancasila bersyariah, NKRI bersyariah. Enggak ada itu. Pancasila ya pancasila aja, NKRI ya NKRI aja, enggak ada embel-embel," kata Karding, (07/08/2019) dikutip dari Tempo.co.

Karding menduga imbuhan bersyariah menunjukkan niat lain dari kelompok Ijtima. Sehingga jika GNPF ingin NKRI bersyariah sebaiknya jangan di Indonesia.

"Menurut saya, kalau mau buat Pancasila bersyariah di negara lain, jangan di sini. Ia mau NKRI bersyariah atau konstitusi bersyariah jangan di Indonesia," ujarnya.

Karding menantang siapa saja yang ingin mengganti empat pilar berbangsa dan bernegara akan berhadapan dengan hukum di Indonesia. PKB juga akan melawan upaya tersebut dengan tegas.

"Harga mati bagi kita Pancasila dan NKRI. Kalau ada yang mau lawan itu, kita berhadapan, enggak ada urusan," katanya. [dutaislam.com/pin]

Jual Kacamata Minus

close
Iklan Flashdisk Kitab 32 GB