[Keren] Kopiah Gus Dur Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Takbenda
Cari Berita

Advertisement

[Keren] Kopiah Gus Dur Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Takbenda

Duta Islam #02
Rabu, 28 Agustus 2019
Download Ngaji Gus Baha

Flashdisk Ebook Islami
Upiya Karanji atau songkok keranjang adalah kerajinan khas petani Gorontalo yang berada di pinggiran hutan. Mereka memanfaatkan rumput mintu sebagai bahan bakunya dengan cara membelah menjadi bagian kecil yang memanjang, yang kemudian dianyam. Upia karanji dipopulerkan oleh Presiden Abdurrahman Wahid dan tokoh masyarakat Gorontalo, Sandiaga Uno.(KOMPAS.COM/ROSYID A AZHAR)
DutaIslam.Com - Sebanyak tujuh karya budaya masyarakat Gorontalo lolos ke sidang penetapan warisan budaya takbenda yang dilaksanakan Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya, Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Jakarta.

Ketujuh budaya takbenda itu adalah Upiya Karanji, Molonthalo, Mohunthingo, Ilabulo, Tiliaya, Tidi Lo O'ayabu dan Tepa Tonggo. Upiya Karanji atau kopiah keranjang yang pernah dipopulerkan oleh Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid ( Gus Dur), dalam setiap upacara dan kunjungan selalu dikenakan.

Upiya karanji ini dibuat oleh para perajin dari bahan rumput mintu yang telah dikeringkan. Rumput ini kemudian dianyam dengan penguat dari irisan rotan. Upiya karanji dikenal produk yang sangat kuat dan rapi.

“Lolosnya 7 budaya Gorontalo ini berlangsung semalam, tahun ini kami mengusulkan 12 budaya takbenda Gorontalo untuk ditetapkan sebagai warisan budaya takbenda,” kata Melly Mohamad, Kepala Bidang Kebudayaan, Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Provinsi Gorontalo di Hotel Milenium Jakarta, Jumat (16/8/2019).

Hingga 2018 sudah 23 warisan budaya masyarakat Gorontalo yang mendapat pengakuan dari Direktorat Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Melly Mohamad menjelaskan, untuk memperoleh pengakuan dari pemerintah pusat, proses penetapannya dilaksanakan melalui tahapan yang panjang. Penetapan itu terkait kajian ilmiah, narasi pendukung, video dan dokumentasi, serta sidang paparan oleh masing–masing daerah dengan menyertakan maestro.

Lolosnya tujuh budaya Gorontalo dikawal oleh tim dari Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Provinsi Gorontalo seperti guru besar Universitas Negeri Gorontalo Karmin Baruadi, Kepala Bidang Kebudayaan Melly Mohamad, dan Kepala Seksi Pembinaan Bahasa dan Tradisi Daerah Affandy Lakoro. Serta tokoh budaya Mohamad Ichsan untuk memperkuat usulan warisan budaya takbenda sebagai warisan budaya yang ada di Gorontalo.

Tahun 2019, Provinsi Gorontalo mengusulkan 12 warisan budaya takbenda, Upiya Karanji, Molonthalo, Mohunthingo, Tidi Lo o'ayabu, Ilabulo, Tiliaya, Modutu, Tinilo Paita, Tepa Tonggo, Uyilahe, Kukisi Karawo dan Tari Elengge.

Dari 12 karya budaya yang diusulkan, dua di antaranya ditolak yaitu Modutu dan Tinilo Paita karena dianggap bagian dari warisan budaya takbenda yang sudah ditetapkan tahun 2018.

Sedangkan tiga lainnya Uyilahe, Kukisi Karawo dan Tari Elengge masih ditangguhkan untuk diusulkan kembali tahun depan karena masih minim kajian dan belum memenuhi dua generasi.

Sementara tujuh karya budaya yang lolos ke sidang adalah Upiya Karanji, Molonthalo, Mohunthingo, Ilabulo, Tiliaya, Tidi Lo O'ayabu dan Tepa Tonggo.

"Selanjutnya seluruh karya budaya akan ditetapkan dalam perayaan dan penyerahan sertifikat, sehingga sampai dengan saat tercatat ada 30 warisan budaya takbenda Gorontalo yang tercatat di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia,” ujar Affandy Lakoro, Kepala Seksi Pembinaan Bahasa dan Tradisi Daerah. [dutaislam.com/gg]

Keterangan: Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kopiah Gus Dur Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Takbenda", https://regional.kompas.com/read/2019/08/16/14375661/kopiah-gus-dur-ditetapkan-jadi-warisan-budaya-takbenda?page=all
Penulis : Kontributor Gorontalo, Rosyid A Azhar 
Editor : David Oliver Purba

Jual Kacamata Minus

close
Iklan Flashdisk Kitab 32 GB