Cita-Cita Kelompok Radikal Membuat Indonesia Jadi Wilayah Perang
Cari Berita

Advertisement

Cita-Cita Kelompok Radikal Membuat Indonesia Jadi Wilayah Perang

Duta Islam #03
Minggu, 04 Agustus 2019
Download Ngaji Gus Baha

Flashdisk Ebook Islami
HTI adalah salah satu kelompok radikal di Indonesia yang bercita-cita menegakkan khilafah. Ilustrasi: Istimewa.
DutaIslam.Com - Akademisi Sejarah Universitas Jember Tri Chandra Aprianto mengatakan cara kerja kelompok radikal dan intoleran sangat sistematis. Mereka menganggap pihak di luar kelompoknya adalah pihak yang harus diperangi.

"Pemahaman mereka dari awal mengatakan NKRI adalah negara thaghut, yaitu menuhankan sesuatu di luar Allah" kata Tri, Kamis (1/08/2019) dikutip dari Medcom.id.

Baca juga: Aktivis HTI Irkham Fahmi Sebut Perlawanan NU Terhadap Orde Baru Karena Tolak Pancasila

Mereka seolah membuat jurang besar. Jurang tersebut memisahkan kelompok radikal dan kelompok yang dianggap berbeda dengan mereka. "Ada pemisah antara satu dengan yang lain. Pihak yang lain bukan kita, artinya boleh disingkirkan, artinya boleh diperangi, bahkan artinya dibunuh," tutur Tri.

Tri melanjutkan, kelompok radikal sangat ingin membuat Indonesia menjadi wilayah perang. Mereka menolak paham Indonesia sebagai negara yang darussalam.

Tri menjelaskan negara darussalam adalah negara yang damai dan terbentuk atas hasil kesepakatan pendiri bangsa. Padahal, dalam proses terbentuknya Indonesia, banyak kalangan terlibat seperti umat Katolik, masyarakat adat, hingga kerajaan.

"Itu kemudian memunculkan istilah negara kafir atau tidak bersyariah. Jadi sekarang yang digemborkan negara bersyariah dan muncul isu NKRI bersyariah," ujar Tri.

Memotong Logistik Kelompok Radikal

Terpisah, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengklaim telah efektif melakukan penanggulangan terorisme di Indonesia. Sekretaris Utama BNPT Marsekal Muda TNI Adang Supriyadi menyebut hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 terkait pencegahan. Misalnya dengan memotong rantai distribusi logistik pada kelompok radikal.

"Kita punya tugas pencegahan. Yang pertama kesiapsiagaan. Kedua kontra radikalisasi, kontra radikalisasi adalah kontra narasi, kontra ideologi, dan kontra propaganda. Ketiga ada deredikalisasi. Ini sudah kita lakukan," kata Adang, Rabu (31/07/Juli) malam, dikutip dari Medcom.id.

Baca juga: Daftar Kekerasan FPI dari Tahun ke Tahun di Berbagai Provinsi

Tugas pencegahan tersebut tidak hanya dilakukan kepada masyarakat yang diduga melakukan tindak pidana terorisme tetapi juga instansi pemerintah dan lembaga. Pihaknya mendapat tugas untuk hal ini agar memberikan penyuluhan di kantong-kantong kelompok yang terindikasi radikal.

"Alhamdulillah kita sudah mendapat perintah. Tahun 2018 kita telah mendapat perintah dua provinsi, Sulawesi Tengah dan NTB dan tahun 2019 ini kita mendapat provinsi Sulawesi Tengah, NTB, dan Jawa Timur," sebut Andang.

Selain itu, BNPT juga mengajak mahasiswa di Tanah Air untuk lebih peka terhadap kemungkinan paparan radikalisme. Hal itu ditekankan karena organisasi-organisasi kemahasiswaan rentan disusupi paham radikalisme.

Di tempat yang sama, Komunitas Alumni Lintas Perguruan Tinggi (KAPT) dan BNPT dalam sebuah Forum Grup Diskusi (FGD) juga mengajak beberapa instansi pemerintah hingga perguruan tinggi untuk menangkal penyebaran radikalisme yang saat ini sulit dibendung.

Sementara itu, Koordinator Nasional KAPT Ammarsjah mengatakan, kecepatan penyebaran radikalisme di Indonesia sulit dibendung. Tipikal gerakan radikalisme di Indonesia bersifat top down, dengan iming-iming masuk surga. Tipikal ini membuat jaringan radikalisme mampu berkembang dengan cepat.

"Karena itu, solusi utama yang dibutuhkan adalah pemerintah harus segera memotong logistik mereka, untuk merusak jaringan radikalisme ini," kata Ammarsjah. [dutaislam.com/pin]

Keterangan: Disadur dari Medcom.id dari berita berjudul 'Kelompok Radikal Bekerja Sistematis' dan 'Memotong Pasokan Logistik Kelompok Radikal'.


Jual Kacamata Minus

close
Iklan Flashdisk Kitab 32 GB