Variable yang Harus Dipisah dari Kasus Romy, Bisyaroh, Pesantren, dan Zara Zettira
Cari Berita

Advertisement

Variable yang Harus Dipisah dari Kasus Romy, Bisyaroh, Pesantren, dan Zara Zettira

Duta Islam #03
Sabtu, 06 Juli 2019
Download Ngaji Gus Baha

Flashdisk Ebook Islami
Roma Hurmudzy dan Zara Zettira
DutaIslam.Com - Banyak yang gagal paham mengenai kasus suap yang menjerat Politisi PPP Roma Hurmuzy terutama setelah dikaitkan dengan tradisi pesantren yang bernama bisyaroh. Di samping kegagalan dalam memandang masalah, ada yang kemudian menjadikan masalah ini sebagai bahan memperkeruh suasana. Disengaja atau tidak, Kader Demokrat Zara Zettira telah mencemarkan nama baik pesantren karena ungkapannya yang secara tesirat menyebut bahwa suap bagian dari tradisi pesantren.

Istilah bisyaroh memang sudah akrab di dunia pesantren. Bisyaroh adalah pesangon atau insentif. Bisyaroh adalah sebutan untuk gaji atau bayaran terhadap para pengurus atau ustadz atas dasar jasa layanan atau jasa pengajaran di pondok pesantren.

Meskipun hampir sama dengan gaji, bisyaroh tidak bisa disamakan sepenuhnya dengan gaji. Selain jumlahnya yang biasanya memang kecil, pemberian bisyaroh tidak didasarkan pada kesepakatan nominal layaknya kesepakatan seorang pekerja di perusahaan dengan pemilik perusahaan. Bisyaroh lebih pada penghargaan kiai terhadap para pembantunya (pengajar dan pegaiwai yang lain) atas yang mereka kerjakan. Walaupun tidak menghapkannya. Dalam pengetian, tanpa bisyaroh pun mereka akan tetap melakukannnya.

Istilah bisyaroh yang digunakan pengacara Romy di pengadilan jelas ngawur dan tidak bisa dibenarkan. Kasus suap yang dilakukan Romy tidak bisa disebut bisyaroh karena melibatkan banyak pihak yang berbeda kepentingan. Seandainya tidak ada uang suap tersebut maka kepentingan beberapa pihak tersebut secara otomatis tidak bisa tercapai. Ini berbeda dengan prinsip dasar bisyaroh yang memang murni pengabdian dan akan tetap berjalan meskipun tidak ada bisyaroh.

Apa yang diungkapan pengacara Romy adalah bagian dari upaya melegitimasi perbuatan tercela atas nama pesantren. Ini jelas ngawurnya. Terlebih ungkapan Kader Demokrat Zara Zettira yang seolah menjadikan kasus suap tersebut sebagai tradisi pesantren. Ungkapan semacam itu tidak akan keluar kecuali atas dasar kebencian. Bukan karena pengetahuan yang dalam dan pertimbangan yang matang.

Di satu sisi, memang harus diakui bahwa Romy memang bagian dari santri dan pesantren. Tetapi kasus suapnya tidak bisa begitu saja dijadikan dalil sebagai perilaku santri. Apalagi dianggap sebagai ajaran santri dan pesantren. Pesantren adalah lembaga pendidikan untuk mencetak seseorang paham perintah agama dan larangan agama. Di pesantren, santri diajari cara berprilaku baik yang sesuai dengan ajaran Islam. Di Indonesia, peran pesantren dalam mencetak generasi dan warga negara yang baik sudah tidak diragukan lagi.

Romy memang santri tapi korupsi yang dilakukannya telah melenceng dari ajaran-ajaran pesantren. Ini masalah pribadi Romy. Bukan masalah pesantren yang mendidik Romy.

Dalam memandang persoalan ini, setidaknya ada empat variabel yang harus dipisahkan. Pertama, pengacara Romy yang ngawur karena menyamakan kasus suap Romy dengan bisyaroh. Kedua, keterlibatan Romy dalam kasus korupsi. Ketiga, kelakuan santri yang kurang tepat ketika berada di kekuasaan. Keempat, Zara Zettira telah menghina pesantren.

Masing-masih dari empat variabel tersebut harus bisa disikapi secara berbeda.[dutaislam.com/pin]



Jual Kacamata Minus

close
Iklan Flashdisk Kitab 32 GB