![]() |
Jubir BPN Prabowo Dahnil Azhar Simanjuntak. Foto: Istimewa. |
"Rekonsiliasi politik kok dipahami dengan maksud untuk negosiasi kasus hukum. Ini semakin salah kaprah. Hukum harus ditegakkan kepada siapa saja tanpa terkecuali," ujar Ketua DPP Partai Golkar Bidang Media dan Penggalangan Pendapat Ace Hasan Syadzily, Jumat (05/07/2019), dikutip dari Tempo.co.
Selain itu, Ace menganggap, usulan Dahnil aneh. Ace menegaskan bahwa rekonsiliasi bukanlah bagi-bagi kursi. Apalagi negoisasi kasus hukum.
"Kalau persoalan hukum, kita harus pisahkan dengan politik. Proses hukum biarlah menjadi ranah hukum, jangan diintervensi persoalan politik," ujar Ace.
Dahnil sebelumnya menilai bahwa rekonsiliasi politik harus disertai dengan berhentinya kriminalisasi terhadap para pendukung Prabowo. Dahnil kemudian menganggap bahwa kepulangan Habib Rizieq ke tanah air adalah bagian dari rekonsiliasi politik itu.
"Ini pandangan pribadi saya, bila narasi rekonsiliasi politik mau digunakan, agaknya yang paling tepat beri kesempatan kepada Habib Rizieq kembali ke Indonesia," ujar Dahnil melalui akun Twitternya, Kamis (04/07/2019).
Sebagaimana diketahui, Habib Rizieq sampai sekarang masih berada di Mekkah, Arab Saudi, sejak terjerat kasus chat mesum. Kasus tersebut sudah dihentikan pada Juni 2018. Namun, Habib Rizieq tak kunjung kembali ke Indonesia.
Sementara Prabowo dalam sejumlah kesempatan berjanji akan menjemput Rizieq ke Mekkah jika dirinya terpilih sebagai Presiden RI 2019-2024. Namun, janji Prabowo secara tidak langsung kandas karena gagal menjadi presiden. [dutaislam.com/pin]
Keterangan: Data diolah dari Tempo.co dari berita berjudul 'Kubu Jokowi Tanggapi Soal Rizieq Shihab Jadi Ketentuan Rekonsiliasi'.
