Hanan Attaki. (Foto: istimewa) |
Padahal penyebab batalnya acara Hanan Attaki tersebut adalah karena persoalan ijin. Karena terkendala ijin, pihak panitia sendiri yang membatalkan acara tersebut.
"Tidak ada yang membatalkan acara itu, baik pihak Ansor maupun Polisi tidak ada yang membubarkan. Panitia sendiri yang membatalkan acaranya," kata Kapolres Tegal Kota AKBP Siti Rondhijah, dalam keterangan WA berupa screenshot yang beredar, dikutip Dutaislam.com, Kamis (11/07/2019).
Rondhijah menjelaskan, pihak hotel tidak mengijinkan acara di gedung karena panitia tidak bisa menunjukkan ijin kegiatan dari kepolisian.
"Panitia tidak menunjukkan ijin ke Polres. Kami hanya memantau dan bersiaga atas permintaan Hotel Bahari Inn," lanjutnya.
Rondhijah juga menyinggung perihal sertifikat yang diberikan kepada peserta bertandatangan Hanan Attaki.
"Dari sertifikat yang diberikan kepada peserta, kegiatan tersebut adalah seminar nasional dengan tiket HTM sebesar 50 rb sampai 60 rb rupiah," pungkasnya. [dutaislam.com/gg]