![]() |
Sugi Nur di PN Surabaya (04/07/2019). Foto: Istimewa. |
Baca juga: Sidang Ditunda Karena Saksi Tak Bisa Hadir, Sugi Nur Emosi
Penundaan sidang disampaikan majelis hakim. Hakim mengatakan bahwa saksi ahli pidana awal mengonformasi kepada pengadilan tidak menghadiri sidang lantaran kurang fit.
"Dua ahli berhalangan karena ada tugas. Sedangkan ahli pidana Bambang Suheriyadi kemarin sudah konfirmasi mau hadir, Namun tadi pagi beliau konfirmasi lagi kalau sedang tidak fit. Karena itu kami mohon waktu satu minggu," kata Jaksa Novan Arianto di Pegadilan Negeri Surabaya, Kamis (04/07/2019) dikutip dari Detik.com.
Gus Nur yang minggu lalu sempat berang karena sidang ditunda, kali ini berang lagi. Sugi tanpak kesal dan mempertanyakan mengapa tidak saksi tidak hadir.
"Alhamdulillah molor lagi, ditunda lagi dua minggu. Nggak papa, yang penting bukan saya yang molor. Saya yakin yang melaporkan saya pasti nonton video ini. Jadi maunya sampean apa, begitu nafsunya begitu semangatnya melaporkan saya, memproses saya sampai masuk pengadilan. Sampai saya jalani, sampai banyak yang saya korbankan. Tapi ternyata dari pihaknya sampean begini, ini maunya apa?," ujar Sugi kesal.
"Monggo dan alasan yang kurang fit tadi, apapun alasannya saya doakan mudah-mudahan cepat sembuh. Saya tidak bisa ngomong apa-apalah intinya ditunda lagi dua minggu, Insyaallah. Karena tiga saksi tidak bisa hadir, mungkin begitu ya saudaraku," sambungnya.
Sugi Nur dilaporkan ke polisi oleh koordinator Forum Pembela Kader Muda NU yang sekaligus Wakil Ketua Tanfidziyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jatim. Gus Nur dilaporkan karena video blog (vlog) dengan judul Generasi Muda NU Penjilat. Vlog itu diunggah Gus Nur di akun youtube pada 20 Mei 2018. [dutaislam.com/pin]
