Habib Bahar Smith yang Pernah Ejek Banser Divonis 3 Tahun Penjara
Cari Berita

Advertisement

Habib Bahar Smith yang Pernah Ejek Banser Divonis 3 Tahun Penjara

Duta Islam #03
Rabu, 10 Juli 2019
Download Ngaji Gus Baha

Flashdisk Ebook Islami
Habib Bahar bin Ali bin Smith. Foto: Istimewa.
DutaIslam.Com - Habib Bahar bin Ali bin Smith divonis 3 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 1 bulan masa tahanan. Majelis hakim memutuskan Habib Bahar terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan penganiayaan yang masuk dalam tindak pidana.

Baca juga: Lagi, Banser Bikin Ulah, Kali Ini Banser Ketapang Jaga Pengajian Habib Bahar bin Smith

Selain itu, perbuatan Habib Bahar dinilai termasuk merampas kemerdekaan orang hingga mengakibatkan luka berat serta kekerasan terhadap anak.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Habib Sayyid Bahar bin Smith dengan pidana penjara selama 3 tahun dan denda Rp50 juta dan tetap berada dalam tahanan dengan ketentuan bila tidak dibayar diganti dengan pidana satu bulan," kata Ketua Majelis Hakim Edison Muhamad dalam sidang vonis di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa (10/07/2019) dikutip dari Antaranews.com.

Hakim menyebutkan hal yang memberatkan adalah Habib Bahar pernah dihukum, perbuatan Bahar mengakibatkan dua orang menjadi korban serta merugikan nama dan santri di pesantren. Sementara hal yang meringankan yakni berperilaku sopan, terus terang dan berjanji tidak akan berbuat lagi serta menyesali perbuatannya, adanya upaya perdamaian dengan korban dan meminta maaf.

Sebelumnya, masih dikutip dari Antaranews.com, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Habib Bahar Smith dengan hukuman 6 tahun penjara dan denda sebesar Rp50 juta subsider 3 bulan. Dia diyakini bersalah dan terbukti menganiaya dua remaja sesuai dengan fakta-fakta persidangan.

Kasus penganiayaan menimpa dua remaja yaitu Cahya Abdul Jabar dan Muhammad Khoerul Aumam Al Mudzaqi alias Zaki. Bahar menganiaya keduanya di pondok pesantren Tajul Alawiyyin milik Bahar di kawasan Bogor pada Desember 2018.

Habib Bahar Smith berjalan keluar ruangan sidang yang digelar Pengadilan Negeri (PN) Bandung di Gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Jalan Seram Kota Bandung, Selasa (09/07/2019). Foto: Antara.

Pernah Ejek Banser
Catatan Dutaislam.com, Senin 20 November 2017, Habib Bahar penah mengejek Banser saat Banser dituduh membubarkan pengajian di Garut Jawa Barat.

Dalam sebuah rekaman video, Habib Bahar terlihat nantang-nantang seperti orang ngajak ribut. “Ada satu Ormas, namanya Banser,” katanya.

”Kamu tahu, Banser selalu ngomong, “kami penjaga NKRI, kami penjaga NKRI, Kami penjaga NKRI”. Hei Banser, kalau kamu penjaga NKRI datang ke Papua sana, lawan OPM. Bukan bubarin pengajian. Kirain datangnya ke Papua, lawan OPM, kok bubarin pengajian? Hah!” tuduh Habib Bahar.

Habib Bahar melanjutkan hujatan-hujatannya kepada Banser. Dia bilang, pengajian di Garut tempo hari mau dibubarin Banser, bahkan diancam-ancam. Tapi dari pembicaraanya, “beliau” sebenarnya tidak paham betul masalah yang sebenarnya.

”Kalau memang benar mereka (Banser, Red) bubarin pengajian, tempat itu akan menjadi kuburan bagi mereka,” teriak Habib makin lantang disambut riau jamaah setianya. [dutaislam.com/pin]

Jual Kacamata Minus

close
Iklan Flashdisk Kitab 32 GB