![]() |
Deklarasi Tolak HTI di Masjid Agung Puwakarta, Selasa (31/07/2019). Foto: rmoljabar.com. |
Hal itu terungkap dalam deklarasi menolak HTI dengan segala atributnya yang digelar MUI Purwakarta dan seluruh elemen masyarakat Purwakarta di Halaman Masji Agung Baing Yusuf Purwakarta, Selasa (30/07/2019). Dalam deklarasi menolak HTI tersebut, bendera Merah Putih berukuran besar dikibarkan.
Ada beberapa poin kesepakatan yang dideklarasikan. Di antaranya, Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan komitmen dan kesepakatan yang sudah final dengan Pancasila sebagai ideologi yang senantiasa kami bela sampai titik darah penghabisan.
Kemudian, seluruh gerakan dan atribut yang merongrong NKRI dengan propaganda atas dalih apapun harus di hapuskan dari NKRI. Selanjutnya kondusifitas Indonesia khususnya Purwakarta menjadi komitmen bersama sebagai satu bangsa untuk dijaga dan dipertahankan bersama-sama.
"Kami menolak dengan tegas keberadaan HTI dan seluruh gerakan serta atributnya di Purwakarta dan meminta pemerintah dan penegak hukum untuk menindak secara tegas terhadap praktek-praktek aktivitas dan simbol-simbol HTI di wilayah Kabupaten Purwakarta," kata Sekretaris PCNU Purwakarta, Saparudin kepada awak media.
Lalu, lanjut Kang Sapar, "Kami siap menjadi garda terdepan dalam menumpas bahaya laten HTI jika aparat tidak bertindak dan kami juga enghimbau kepada seluruh warga Purwakarta agar waspada apabila melihat dan mendengar segala bentuk perbuatan yang bertentangan dengan Pancasila," demikian Saparudin.
Ketua GP Ansor Kabupaten Purwakarta, Acep Muhamad Mahmud mengatakan, dalam deklarasi tersebut, intinya ormas Islam yang ada di Purwakarta sepakat bahwa Purwakarta harus dibersihkan dari kelompok-kelompok radikal dan juga harus dihilangkan simbol-simbol yang justeru membuat gaduh karena memang bertentangan dengan Pancasila.
"Ini menjadi tugas kita semua sebagai warga negara untuk tetap mempertahankan NKRI, satu hal gerombolan HTI yang sekarang menumpang pada ormas Islam harus diwaspadai dan simbol-simbolnya harus dibersihkan agar Purwakarta makin kondusif dan anti khilafah. Jangan sampai acara resmi pemerintahan disusupi oleh kelompok-kelompok yang sudah dilarang oleh pemerintah, ini sangat berbahaya untuk keutuhan dan kerukunan Indonesia," kata Acep.
Deklarasi anti HTI ini menyusul setelah sebelumnya sebuah Bendera Rayah khas Hizbut Tahrir berukuran cukup besar dikibarkan di depan Masjid Agung Baing Yusuf, Purwakarta. Bukti foto pengiaran bendera diposting oleh Akun Facebook Yudhistira Adi Maulana, Juma'at (26/07/2019) dan mendapat reaksi dari masyarakat. [dutaislam.com/pin]
Keterangan: Disadur dari Rmoljabar.com dari berita berjudul "Puwakarta Tolak HTI'.
