Catat! Ini Dalil Menyebutkan Nama Saat Menyembelih Qurban
Cari Berita

Advertisement

Catat! Ini Dalil Menyebutkan Nama Saat Menyembelih Qurban

Duta Islam #04
Selasa, 30 Juli 2019
Download Ngaji Gus Baha

Flashdisk Ebook Islami
Penjelasan dalil menyebut nama orang yang berqurban (sumber: istimewa)
Ketika menyembelih hewan qurban seringkali ada menyebut nama orang yang berqurban. Fenomena ini terdapat pro dan kontra di tengah-tengah masyarakat. Ada yang bilang perbuatan itu termasuk riya dan terkesan kurang ikhlas.

DutaIslam.Com - Di lain pihak mengatakan, penyebutan nama orang yang berqurban tidaklah masalah. Persoalan ikhlas atau tidak bergantung pada niatnya. Dan persoalan ikhlas tidak bisa diukur dari penampilan luarnya saja.

Dalam kitab as-Sunan al-Kubra, Imam Baehaqi mencontohkan orang yang berqurban menyebut namanya ketika hendak menyembelih. Hal itu tergambarkan dari ungkapan doa yang terdapat dalam kitab as-Sunan al-Kubra.

Baca: Doa Menyembelih Hewan Qurban Sesuai Sunnah Rasulullah

باب قول المضحي: اللهم منك وإليك فتقبل مني , وقول المضحي عن غيره: اللهم تقبل من فلان

“Qurban ini adalah dari Mu dan untuk Mu, maka terimalah dariku”. Juga ucapan orang yang menyembelih dari (perwakilan) orang lain: “Ya Allah, terimalah (Qurban) dari Fulan”.

Penjelasan Imam Baehaqi di dalam kitab sunannya mengisyarakan kebolehan penyebutan nama orang yang berqurban saat menyembelih hewan memiliki landasan hukum jelas. Artinya, fenomena itu tidaklah menyalahi norma Islam.

Baca: Berqurban untuk Orang yang Telah Meninggal Dunia

Riwayat Imam Baehadi diperkuat penjelasan Sahabat Ibnu Abbas terkait penyebutan nama orang yang berqurban saat penyembelihan hewan qurban. Sahabat Ibnu Abbas memaparkan bahwa seorang muslim yang hendaknya mengucapkan basmallah dan berdoa agar qurbannya diterima Allah SWT atas nama si fulan.

قال ابن عباس رضي الله عنهما: لم يذبح أضحيتك إلا مسلم , وإذا ذبحت فقل: بسم الله , اللهم منك ولك , اللهم تقبل من فلان.

“Janganlah Qurbanmu disembelih kecuali oleh orang Muslim. Jika kamu menyembelih maka katakanlah: “Dengan nama Allah. Ya Allah, ini adalah dari Mu dan untuk Mu. Ya Allah, terimalah dari Fulan” (as-Sunan al-Kubra).

Dua riwayat di atas menjelaskan bahwa menyebut nama orang yang berqurban masih dalam koridor norma Islam. Sebab, persoalan penyebutan nama orang yang berqurban saat menyembelih merupakan permasalah khilafiyah. [dutaislam.com/in]
Jual Kacamata Minus

close
Iklan Flashdisk Kitab 32 GB