![]() |
Penjelasan dalil menyebut nama orang yang berqurban (sumber: istimewa) |
DutaIslam.Com - Di lain pihak mengatakan, penyebutan nama orang yang berqurban tidaklah masalah. Persoalan ikhlas atau tidak bergantung pada niatnya. Dan persoalan ikhlas tidak bisa diukur dari penampilan luarnya saja.
Dalam kitab as-Sunan al-Kubra, Imam Baehaqi mencontohkan orang yang berqurban menyebut namanya ketika hendak menyembelih. Hal itu tergambarkan dari ungkapan doa yang terdapat dalam kitab as-Sunan al-Kubra.
Baca: Doa Menyembelih Hewan Qurban Sesuai Sunnah Rasulullah
باب قول المضحي: اللهم منك وإليك فتقبل مني , وقول المضحي عن غيره: اللهم تقبل من فلان
Penjelasan Imam Baehaqi di dalam kitab sunannya mengisyarakan kebolehan penyebutan nama orang yang berqurban saat menyembelih hewan memiliki landasan hukum jelas. Artinya, fenomena itu tidaklah menyalahi norma Islam.
Baca: Berqurban untuk Orang yang Telah Meninggal Dunia
Riwayat Imam Baehadi diperkuat penjelasan Sahabat Ibnu Abbas terkait penyebutan nama orang yang berqurban saat penyembelihan hewan qurban. Sahabat Ibnu Abbas memaparkan bahwa seorang muslim yang hendaknya mengucapkan basmallah dan berdoa agar qurbannya diterima Allah SWT atas nama si fulan.
قال ابن عباس رضي الله عنهما: لم يذبح أضحيتك إلا مسلم , وإذا ذبحت فقل: بسم الله , اللهم منك ولك , اللهم تقبل من فلان.
Dua riwayat di atas menjelaskan bahwa menyebut nama orang yang berqurban masih dalam koridor norma Islam. Sebab, persoalan penyebutan nama orang yang berqurban saat menyembelih merupakan permasalah khilafiyah. [dutaislam.com/in]
