Tagar #BubarkanFPI Kembali Trending, Dorongan Status WNI Habib Rizieq Dicabut Mendadak Santer
Cari Berita

Advertisement

Tagar #BubarkanFPI Kembali Trending, Dorongan Status WNI Habib Rizieq Dicabut Mendadak Santer

Duta Islam #03
Selasa, 11 Juni 2019
Download Ngaji Gus Baha

Flashdisk Ebook Islami
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. Foto: Istimewa.
DutaIslam.Com - Media Sosial Twitter kembali diramaikan perbincangan agar Organisasi Front Pembela Islam (FPI) dibubarkan. Permintaan agar status kewarganegaraan Pimpinan FPI Hibib Rizieq Shihab dicabut pun mendadak dibicarakan.

Tagar #BubarkanFPI, Senin (10/06/2019), menjadi trending topic di Twitter. Hingga pukul 11.00 WIB, kicauan #BubarkanFPI mencapai 3.378 kali. Di samping itu, petisi yang mendukung pencabutan izin FPI tembus 400 ribu. Banyak pihak yang mendukung pembubaran ormas itu. Meski ada pula yang mendukung FPI dengan menyertakan tagar yang sama.

Bila dirunut lebih jauh, perbincangan ini muncul terutama ketika kabar soal izin FPI sebagai ormas akan segera habis di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencuat. Kemendagri kemudian menyebut FPI akan habis masa izinnya pada 20 Juni 2019.

Topik soal #BubarkanFPI kembali ramai ketika kerusuhan 21-22 Mei di sekitar gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pecah. Sejumlah warganet menuding peran organisasi pimpinan Rizieq Shihab itu dalam kerusuhan tersebut, meski FPI menepisnya.

Kicauan soal FPI itu muncul kembali setelah hadir petisi bertajuk 'Cabut Status WNI Rizieq Shihab' di situs change.org. Hingga kini, petisi yang diinisiasi oleh warganet 7inta Putih ini sudah ditandatangani oleh 85.367 orang.

Sebagai pertimbangannya, petisi ini menyebut FPI merupakan bagian dari kubu 02 yang tak terima kekalahan di Pilpres 2019 dan hendak menggulingkan pemerintahan yang sah lewat 'people power'. Menurut inisiator, yang paling bertanggung jawab dalam hal ini adalah pimpinannya, Rizieq Shihab.

"Jika kita hanya berteriak 'Bubarkan FPI', saya rasa belum cukup, karena Rizieq Shihab pasti akan membentuk Ormas lainnya dengan nama yang berbeda, namun berperilaku sama, seperti yang pernah diutarakannya," tulis petisi itu.

"Bukanlah hal yang tidak mungkin bagi Negara untuk mencabut status WNI Rizieq Shihab, karena terdapat prosedur yang mengaturnya," ia menambahkan.
Sebelumnya, petisi di laman yang sama dengan judul 'Setop Ijin FPI' lebih dulu muncul sekitar sebulan lalu. Saat ini, petisi tersebut sudah ditandatangani oleh 474.866 orang.

Dikutip dari Viva.co.id, Sekretaris FPI Munarman menilai, anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar juga bisa membuat petisi.

"Siapa pun bisa buat petisi online, orang yang enggak jelas pun asal bisa, asal bisa ngetik dan main gadget. Bahkan anak SD juga bisa," katanya, Senin (10/06/2019).

Munarman menuding bahwa dalam pengantar petisi itu jelas-jelas berisi fitnah yang menyatakan Habib Rizieq Shihab berafiliasi dengan organisasi Islamic State Irak dan Suriah (ISIS).

"Semua orang yang mengerti tentang nasab pasti tahu dan paham posisi HRS. Jadi ini orang bodoh, yang asal jeplak, dan kebodohan tersebut menular berantai melalui media sosial online dan akan terus menebar kebodohan bila dijadikan sumber berita," katanya. [dutaislam.com/pin]

Keterangan: Data diolah dari CNNIndonesia dan Viva.co.id

Jual Kacamata Minus

close
Iklan Flashdisk Kitab 32 GB