Ketua PA 212 Novel Bamukimin. Foto: Istimewa. |
PA 212 selalu menemukan dalih untuk mengesahkan tindakannya. Menanggapi imbauan Prabowo, PA 212 menyebut aksinya bela agama. Sementara menanggapi larangan polisi, PA 212 berdalih aksinya akan berjalan damai dan tertib.
Baca juga: Tak Patuh Imbauan Prabowo Agar Tak Aksi di MK, PA 212 Namai Aksinya Bela Agama
Di sisi lain, PA 212 menilai wajar jika polisi melarang aksi tersebut di depan gedung MK untuk menjaga ketertiban umum. "Hal yang wajar polisi menyampaikan sikapnya seperti itu dengan alasan menjaga ketertiban umum, namun sampai saat ini tanpa kegiatan aksi masyarakat yang membela kepentingan rakyat dan negara di jalan depan MK juga ditutup sehingga fungsi jalan berkurang," ujar Novel.
Namun Novel mengklaim, aksi tersebut sangat penting untuk nasib bangsa agar bisa menegakkan keadilan yang berketuhanan sesuai Pancasila. Aksi juga dilindungi undang-undang dan HAM.
"Aksi ini kedepan agar negara ini bisa menegakan keadilan yang berketuhanan sesuai dengan Pancasila dan juga dilindungi oleh undang-undang dan HAM internasional," tutur dia.
Recana Aksi PA 212 juga mendapat kritik dari Direktur Hukum dan Advokasi TKN Jokowi Ade Irfan Pulungan. Ade meminta agar PA 212 tidak usah terlalu 'genit'.
Novel pun menanggapi Ade Irfan dengan menyebut Ade tidak mengerti perjuangan Islam untuk membela keadilan. Novel justru menuding Ade Irfan sedang menghalalkan segala cara dengan terstruktur, sistematis dan masif (TSM). Bahkan Novel menyebut Ade sedang membela politik munkar.
"Justru dia itu pembela politik mungkar yang menghalalkan segala cara termasuk dengan cara curang yang TSM dan diduga tidak jelas status pengacaranya, sehingga tidak heran kalau komentarnya seperti itu baik menyimpang dari agama dan konstitusi bahwa demo dilindungi oleh undang undang," tegas Novel. [dutaislam.com/pin]
Keterangan: Data diolah dari Detik.com dari berita berjudul 'Polisi Larang Aksi di MK, PA 212: Kami Damai dan Tertib'.