Mustofa Nahra Akhirnya Memuji Polri, Anggapan Hukum Tajam ke Oposisi Terbantahkan
Cari Berita

Advertisement

Mustofa Nahra Akhirnya Memuji Polri, Anggapan Hukum Tajam ke Oposisi Terbantahkan

Duta Islam #03
Senin, 03 Juni 2019
Download Ngaji Gus Baha

Flashdisk Ebook Islami
Mustofa Nahra Wardaya. Foto: Istimewa.
Dutaislam.Com - Tersangka kasus dugaan berita bohong atau hoaks Mustofa Nahrawardaya memuji kinerja kepolisian. Dia menilai polisi tidak tebang pilih dalam penanganan kasus hukum.

Mustofa mencontohkan penangkapan orang yang terjerat kasus informasi transaksi elektronik (ITE) yang tidak hanya dialami oleh dirinya sebagai tim Prabowo-Sandi. Polisi, kata Mustofa, juga memproses hukum pengguna twitter yang melakukan penghinaan pada Prabowo.

Baca juga: Dahnil Ngetwit Hadis 'Sebaik-baik Jihad..', Dikoreksi Gus Nadir Begini

"Jadi apa yang saya tulis soal apa yang kemarin menjadi isu di media sosial itu pun ditindak lanjuti," ujar Mustofa, Senin (03/06/2019) dikutip dari CNNIndonesia.com.

Namun, lanjut Mustofa, polisi tidak mengumumkan penangkapan terhadap penghina Prabowo karena pelaku memiliki penyakit kejiwaan.

"Artinya apa yang saya inginkan pun, jangan ada penghinaan, pemakian, caci maki terhadap tokoh Indonesia, ternyata pelakunya juga ditindak, saya dikasih tahu, artinya ini bagus, polisi juga melakukan jemput bola," tuturnya.

Menurut Mustofa, opini yang selama ini berkembang soal polisi memihak bisa terbantahkan. Mustofa mengklaim kasus berita hoaks yang dilakukan oleh anggota tim pasangan Jokowi-Ma'ruf juga tetap diproses.

"Cuman mungkin beritanya kurang booming," kata Mustofa masih dikutip dari CNNIndonesia.com.

Sebelumnya, ada anggapan bahwa hukum tajam ke oposisi dan tumpul ke koalisi. Satu di antaranya pernah diungkapkan oleh Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno ketika menyikapi penetapan tersangka Ustadz Bachtiar Nasir. Saat itu, Sandi bahkan menilai hukum tumpul kepada penjilat. [dutaislam.com/pin]

Jual Kacamata Minus

close
Iklan Flashdisk Kitab 32 GB