Miris, Sekelas Pegawai Pemprov DKI Undang HTI karena Tak Tahu HTI Dilarang
Cari Berita

Advertisement

Miris, Sekelas Pegawai Pemprov DKI Undang HTI karena Tak Tahu HTI Dilarang

Duta Islam #03
Rabu, 19 Juni 2019
Download Ngaji Gus Baha

Flashdisk Ebook Islami
Pegawai Pemprov DKI Undang HTI dalam acara karena tidak tahu jika HTI telah dilarang pemerintah. Foto: Istimewa.
DutaIslam.Com - Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) DKI tak tahu bahwa organisasi Hizbut Tahrir Indonesia ( HTI) sudah dilarang. Hal ini terungkap setelah mereka ketahuan mengundang Muslimah HTI dalam rapat Pemprov DKI belum lama ini. Kejadian ini pun membuat heboh di jagat media sosial.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta Chaidir mengkonfirmasi, undangan untuk HTI dalam acara pemprov karena kelalaian pegawai terkait. "Kelalaian karena ketidaktahuan info bahwa lembaga tersebut seharusnya memang sudah dilarang," ujar Chaidir, Selasa (18/06/2019) dikutip dari Kompas.com.

Chaidir menjelaskan, sebelum membuat undangan, pegawai yang dimaksud mencari di internet soal lembaga-lembaga sosial masyarakat yang berkaitan dengan gender. Pegawai tersebut, kata Chaidir, menemukan artikel lama soal kegiatan Muslimah HTI lalu memutuskan untuk mengundangnya.

"Tidak tahu sama sekali bahwa perubahan terhadap lembaga tersebut sudah didiskualifikasi oleh pemerintah, terundang. Dan, sayangnya di Google itu masih ada," kata Chaidir.

Atas ketidaktahuaan ini, kata Chaidir, pegawai yang bersangkutan diberi sanksi berupa teguran tertulis.

Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan tersebarnya undangan rapat dengan Perempuan HTI sebagai salah satu peserta rapat tersebut. Pasalnya, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) termasuk organisasi terlarang karena telah dibubarkan berdasarkan putusan pengadilan pada 2017 lalu.

Aktivitas yang dilakukan HTI dinilai telah menimbulkan benturan di masyarakat yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat, serta membahayakan keutuhan NKRI. Selain Perempuan HTI, kelompok Indonesia Tanpa Feminis yang juga diundang turut menjadi sorotan.

Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) DKI Jakarta Tuty Kusumawati mengaku telah melakukan kesalahan karena mengundang Muslimah HTI. [dutaislam.com/pin]

Keterangan: Diolah dari Kompas dari berita berjudul 'Pegawai Pemprov DKI Tak Tahu HTI Dilarang'.


Jual Kacamata Minus

close
Iklan Flashdisk Kitab 32 GB