Mengapa PNS membenci Jokowi?
Cari Berita

Advertisement

Mengapa PNS membenci Jokowi?

Duta Islam #02
Kamis, 13 Juni 2019
Download Ngaji Gus Baha

Flashdisk Ebook Islami
Ilustrasi PNS. (Foto: reaksipress.com)
Oleh Arman Dhani

DutaIslam.Com - Selama mudik lebaran kemarin saya bertemu dengan sahabat SMA yang sudah lima tahun tak berjumpa. Kami mengobrol sejak isya sampai subuh. Hal yang kami bahas mulai dari kenangan tolol saat saya menembak gadis dari sekolah lain, sampai dengan hoax selama pemilu lalu.

Sahabat-sahabat saya ini bekerja sebagai PNS. Mulai dari tingkat kota sampai provinsi. Perbincangan mulai menarik saat mereka membahas tentang mengapa Jokowi dibenci PNS. Ada beberapa indikator yang kami perbincangan, misalnya persepsi PNS terhadap Jokowi dan bagaimana Publik melihat PNS itu sendiri.

Berdasar riset Badan Kepegawaian Negara (BKN) Juni 2018, diketahui bahwa aduan masyarakat terkait dugaan aparatur sipil negara (ASN) terlibat dalam penyebaran berita bohong atau hoaks. Dari 14 laporan yang diterima BKN selama Mei 2018, pelaku ujaran kebencian didominasi dosen ASN.

Saya belum menemukan riset terkait persepsi masyarakat terhadap PNS, tapi teman-teman saya mengafirmasi bahwa dalam lingkungan pertemanan, PNS banyak yang terjebak berita bohong. Ini, menurut mereka, karena rendahnya literasi digital. Mereka tak paham metode verifikasi dan akhirnya membenci Jokowi karena berita-berita hoax.

Sahabat saya menyebut kadang persebaran hoax terjadi bukan karena politis, sebagian karena orang-orang yang baru terpapar teknologi digital seperti internet dan media sosial, belum mampu membedakan hoax dan kebenaran. Misalnya tentang iluminati, dajjal, yahudi, komunis, dan sejenisnya.

Indikator lain adalah survei Roda Tiga Konsultan (RTK) yang dirilis Mei lalu mendapati responden yang berprofesi sebagai PNS sebanyak 42,1 persen memilih Prabowo dan hanya 21,1 persen yang memilih kembali Jokowi. Ketidaksukaan PNS terhadap Jokowi, menurut teman-teman saya semakin meningkat saat Presiden Jokowi secara resmi meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Peraturan Pemerintah ini membahas tentang penilaian kinerja PNS yang didasarkan pada sistem prestasi dan sistem karier. Sahabat saya menyebut selama ini banyak PNS yang bekerja seenaknya, datang absen setelah itu hilang untuk kemudian kembali absen pulang. Kinerja diukur hanya berdasarkan kehadiran, padahal banyak tenaga PNS lapangan yang tak bisa absen tapi punya capaian baik.

Sahabat saya menyebut, peraturan baru Jokowi ini disambut baik oleh para PNS muda. Mereka akan punya kesempatan untuk melakukan inovasi, menunjukkan efektifitas kerja, dan tentu saja berkarir lebih baik. Aturan jokowi memberikan penilaian lebih pada PNS yang melakukan perencanaan kinerja, pelaksanaan, pemantauan kinerja dan pembinaan kinerja, penilaian kinerja, tindak lanjut dan sistem indormasi kinerja PNS.

Menurut sahabat saya, selama ini, banyak PNS yang seenaknya, dengan adanya ini tentu akan menjadi tolok ukur kinerja antara PNS. Ia menyadari peraturan Jokowi ini akan berimbas pada PNS-PNS tua yang gagap teknologi dan mereka yang ingin cari aman dengan masuk PNS. Apalagi dengan E-Gov saat semua kinerja PNS diukur melalui teknologi digital, orang tak lagi bisa santai atau main-main.

Mengapa PNS muda bahagia dengan adanya PP ini? Karena dengan ini jenjang karir, penghasilan, dan ilmu sebagai pegawai negeri akan benar-benar dihargai. Seseorang tak lagi bisa naik pangkat hanya karena faktor kedekatan atau sekedar usia. Semakin baik kerja orang itu, maka penghasilan dan karirnya akan semakin baik. Ukurannya jelas dan siapapun bisa berkompetisi.

Seorang sahabat berkelakar, teman kerjanya di satu dinas berkata bahwa tahun ini ia tak mau memilih Jokowi, karena bikin susah PNS. Lha. Terus mau kerja santai tapi dibayar gaji pake pajak rakyat? Mak nyimut? [dutaislam.com/gg]

SourceArman Dhani

Jual Kacamata Minus

close
Iklan Flashdisk Kitab 32 GB