![]() |
Tim kuasa hukum Prabowo-Sandi saat melakukan proses registrasi bukti tambahan sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). Foto: CNNIndonesia.com. |
Anggota tim hukum Prabowo Iwan Satriawan menyampaikan, tak hanya pihaknya yang mengeluarkan uang miliaran rupiah. Tetapi juga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Kami menghabiskan uang berapa miliar hanya untuk memfotokopi C1. Bawaslu juga katanya menghabiskan beberapa miliar," kata Iwan saat akan mengajukan pertanyaan kepada ahli dari tim hukum Jokowi di ruang sidang MK, Jakarta, Jumat (21/06/2019) dikutip dari CNNIndonesia.com.
Menurut Iwan, uang miliaran rupiah yang dikeluarkan untuk biaya fotokopi tersebut tak terlepas dari sistem Pemilu di Indonesia yang masih konvensional. Saat ini, menurutnya, sudah terjadi lompatan besar di dunia karena sudah masuk era digital. Seharusnya, penyelenggaraan pemilu juga bisa dilakukan dengan mengikuti perkembangan zaman.
"Kalau iya fotokopi semua, karena 12 rangkap, mahal sekali. The trial is very expensive. Jadi karena itu menurut saya, hari ini kita harus melihat judul makalah saya digitalization of election," ujarnya.
MK menggelar sidang lanjutan sengketa Pilpres 2019 Kamis (20/06/2019) lalu. Sidang yang dimulai sejak pagi dibuka dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pihak terkait, yakni pasangan Jokowi-Ma'ruf.
Tim hukum Jokowi-Ma'ruf menghadirkan dua saksi fakta yakni, Anas Nashikin dan Candra Wijaya. Sementara ahli yang dihadirkan adalah ahli hukum pidana Universitas Gadjah Mada (UGM), Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej dan ahli hukum tata negara Universitas Padjadjaran Heru Widodo. [dutaislam.com/pin]
Keterengan: Data diolah dari CNNIndonesia.com dari berita berjudul 'Tim Prabowo Habis Miliaran Rupiah untuk Fotokopi di Sidang MK'.
