![]() |
Gedung Mahkamah Konstitusi. (Foto: istimewa) |
Munurut Cholil, berdoa kepada Allah sebaiknya dipanjatkan di rumah-Nya atau masjid. Cholil pun menduga bahwa kegiatan tersebut akan mengganggu ketertiban umum.
"Hindari beribadah yg mengganggu ketertiban umum. Makanya, saat shalat malam pun hindari mengganggu orang lain yg sdg tidur," kata Cholil melalui akun Twitternya @cholilnafis, Selasa (25/06/2019).
Cholil kembali menegaskan bahwa gedung MK bukan tempat peribadatan. "Tak usah munajat di gdg MK krn itu tempat peradilan bukan tempat peribadatan," ujarnya.
Diketahui, PA 212 berencana menggelar aksi halalbihalal dan munajat di depan Gedung Mahkamah Konstitusi dari 25-27 Juni 2019. Acara ini bagian dari mengawal proses sidang putusan sengketa hasil pemilihan umum Pilpres 2019. [dutaislam.com/gg]
