Bukan Tempat Ibadah, Ketua Komisi Dakwah MUI Imbau PA 212 Tak Usah Munajat di MK
Cari Berita

Advertisement

Bukan Tempat Ibadah, Ketua Komisi Dakwah MUI Imbau PA 212 Tak Usah Munajat di MK

Duta Islam #02
Selasa, 25 Juni 2019
Download Ngaji Gus Baha

Flashdisk Ebook Islami
Gedung Mahkamah Konstitusi. (Foto: istimewa)
DutaIslam.Com - Ketua komisi dakwah Majelis Ulama Indonsia (MUI), KH Cholil Nafis, menghimbau kelompok yang tergabung dalam persaudaraan alumni (PA) 212 tidak usah melakukan munajat di gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

Munurut Cholil, berdoa kepada Allah sebaiknya dipanjatkan di rumah-Nya atau masjid. Cholil pun menduga bahwa kegiatan tersebut akan mengganggu ketertiban umum.

"Hindari beribadah yg mengganggu ketertiban umum. Makanya, saat shalat malam pun hindari mengganggu orang lain yg sdg tidur," kata Cholil melalui akun Twitternya @cholilnafis, Selasa (25/06/2019).

Cholil kembali menegaskan bahwa gedung MK bukan tempat peribadatan. "Tak usah munajat di gdg MK krn itu tempat peradilan bukan tempat peribadatan," ujarnya.

Diketahui, PA 212 berencana menggelar aksi halalbihalal dan munajat di depan Gedung Mahkamah Konstitusi dari 25-27 Juni 2019. Acara ini bagian dari mengawal proses sidang putusan sengketa hasil pemilihan umum Pilpres 2019. [dutaislam.com/gg]

Jual Kacamata Minus

close
Iklan Flashdisk Kitab 32 GB