Update, 7 Tokoh Pendukung Prabowo Ini 4 Dilaporkan, 3 Tersangka
Cari Berita

Advertisement

Update, 7 Tokoh Pendukung Prabowo Ini 4 Dilaporkan, 3 Tersangka

Duta Islam #02
Jumat, 10 Mei 2019
Download Ngaji Gus Baha

Flashdisk Ebook Islami
Prabowo ketika pidato. (Foto: istimewa)
DutaIslam.Com - Haikal Hassan, Soni Eranata alias Maaher At-Thuwailibi, Kivlan Zein, Lieus Sungkharisma, Bachtiar Nasir, Eggi Sudjana, dan Sugik Nur, adalah sederetan pendukung Prabowo yang cukup ramai dibicarakan.

Dari ketujuh orang-orang di atas, 3 orang sudah ditetapkan menjadi tersangka, dan 4 orang dilaporkan ke polisi.

Hal itu dibeberkan oleh pemilik akun Facebook Raden Fattah, Jum'at (10/05/2019). Sambil melampirkan foto-foto bukti surat kepolisian, dia menulis:

BREAKING NEWS
---------------------------

1. Haikal Hassan dilaporkan atas dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong (hoax) - UU ITE

2. Soni Eranata alias Maher at-thuwailibi dilaporkan atas dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong (hoax) - UU ITE.

3. Kivlan Zein dilaporkan atas dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong (hoax) - UU ITE.

4. Lieus Sungkharisma dilaporkan atas dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong (hoax) - UU ITE.

5. Bachtiar Nasir ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana pencucian uang.

6. Eggi Sudjana ditetapkan tersangka atas dugaan tindakan makar terhadap negara.

7. Sugik Nur ditetapkan tersangka (lagi) atas dugaan pencemaran nama baik - UU ITE. Sedangkan kasus serupa di Surabaya sudah siap memasuki persidangan yg dijadwalkan tanggal 23 Mei 2019 mendatang.

Semoga semua kasus dapat diproses seadil-adilnya.

Demikian, selanjutnya masih menunggu proses dari pihak kepolisian. [dutaislam.com/gg]

Jual Kacamata Minus

close
Iklan Flashdisk Kitab 32 GB