Tuduhan Curang TSM Cuma Berdasar Link Berita, Laporan BPN Ditolak
Cari Berita

Advertisement

Tuduhan Curang TSM Cuma Berdasar Link Berita, Laporan BPN Ditolak

Duta Islam #03
Senin, 20 Mei 2019
Download Ngaji Gus Baha

Flashdisk Ebook Islami
Laporan BPN ditolak Bawaslu. Foto: detik.com.
DutaIslam.Com - Tuduhan kecurangan yang Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM) dalam Pemilu 2019 terus dihembuskan oleh Kubu Prabowo. Tuduhan yang dialamatkan kepada Jokowi tersebut ternyata memiliki dasar yang lemah.

Baca juga: Beredar Rekaman Suara Haikal Hassan Minta Tolong Ingin Pulang dan Kumpul Keluarga

Hal ini terungkap ketika tuduhan kecurangan TSM tersebut dilaporkan ke Bawaslu. Bawaslu tidak menerima laporan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo yang menduga terjadi kecurangan pemilu secara TSM.

Laporan BPN ditolak karena bukti yang diajukan hanya berupa link berita. "Menyatakan laporan dugaan pelanggaran pemilu TSM tidak dapat diterima," kata Ketua Bawaslu Abhan dalam sidang putusan pendahuluan di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Senin (20/05/2019) dikutip dari Detik.com.

Baca juga: Gus Nadir Ingatkan Pendukung 02 Masuk Jebakan HTI Pro Khilafah

Bawaslu menyebut bukti-bukti yang diajukan BPN Prabowo belum memenuhi kriteria TSM. Pasalnya, bukti yang diajukan di antaranya berupa link berita.

"Dengan hanya memasukkan bukti berupa link berita dalam laporan pelanggaran administrasi pemilu yang terjadi secara terstruktur, sistematis dan masif, maka nilai kualitas bukti belum memenuhi syarat," kata anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar.

Baca juga: Sikapi Perkembangan Setelah Pemilu, Ini Pesan Ulama PWNU Jatim

Pengaduan yang ditolak Bawaslu tersebut berdasarkan aduan anggota BPN Prabowo Dian Fatwa. Sebelumnya, Bawaslu juga menolak aduan serupa dari Djoko Santoso dan Hanafi Rais.

Tuduhan terjadi kecurangan secara TSM dihembuskan oleh sejumlah pihak di Kubu Prabowo. Termasuk oleh Hasil Ijtima Ulama III di Jakarta beberapa waktu lalu. Saat meminta agar Jokowi di diskualifikasi karena dianggap melakukan kecurangan TSM, pihak Ijtima Ulama juga tidak memberikan bukti detail mengenai tuduhan tersebut.

Menanggapi hal itu, Politisi PSI Guntur Romli mengatakan, Kubu Prabowo begitu mudah menfitnah telah ada kecurangan di Pilres 2019. Sementara bukti yang dijaukan hanya link berita.

Guntur Romli mendukung jika pembuat fitnah dan hasut tersebut dutangkap agar masyarakat tidak terus menerus menjadi menjadi korban fitnah dan konflik.


"Mudahnya memfitnah ada kecurangan di Pilpres, mudahnya menghasut orang agar rusuh, setelah ditagih bukti kecurangan: hanya nyodorin link-link berita. Saya dukung penghasut dan pemfitnah. Ini ditangkepin. Kita harus jaga masyarakat agar tidak jadi korban fitnah dan konflik," kata Guntur Romli melalui akun Twitternya, Senin (20/05/2019). [dutaislam.com/pin]



Jual Kacamata Minus

close
Iklan Flashdisk Kitab 32 GB