Penjelasan Aturan dan Hukum Islam Aqiqah Anak
Cari Berita

Advertisement

Penjelasan Aturan dan Hukum Islam Aqiqah Anak

Duta Islam #07
Kamis, 23 Mei 2019
Download Ngaji Gus Baha

Flashdisk Ebook Islami
hukum aqiqah lebih dari 7 hari
Penjelasan hukum aqiqah. Foto: istimewa
Aqiqah atau akikah merupakan perayaan menyembelih kambing yang dilakukan sebagai bentuk dari rasa syukur karena bayi yang baru lahir. Ini juga menjadi suatu perbuatan yang perlu di lakukan umat muslim melakukan aqiqah kepada anaknya, berikut adalah penjelasan berdasarkan dalil atau hadis dibawah ini:

DutaIslam.Com - Hukum aqiqah adalah sunah bagi para orang tua yang mampu. Berdasarkan hadits:

ﻋﻦ ﺳﻤﺮﺓ، ﻋﻦ اﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻗﺎﻝ: «ﻛﻞ ﻏﻼﻡ ﻣﺮﺗﻬﻦ ﺑﻌﻘﻴﻘﺘﻪ، ﺗﺬﺑﺢ ﻋﻨﻪ ﻳﻮﻡ اﻟﺴﺎﺑﻊ، ﻭﻳﺤﻠﻖ ﺭﺃﺳﻪ، ﻭﻳﺴﻤﻰ»

Artinya:
Setiap anak tergadai dengan aqîqahnya yang disembelih pada hari ketujuh, digunduli, dan diberi nama [HR. At-Tirmidzi dalam sunannya no. 2735 dan Abu Dawud no. 2527 dan Ibnu Majah no. 3165 dan dishahihkan al-Albani dalam al-Irwâ’ no. 1165 dan Shahih Abu Dawud].

Pemaknaan dalam hadis terkait aqiqah.

ﻭاﺧﺘﻠﻒ ﻓﻲ ﻣﻌﻨﻰ ﻗﻮﻟﻪ ﻣﺮﺗﻬﻦ ﺑﻌﻘﻴﻘﺘﻪ ﻗﺎﻝ اﻟﺨﻄﺎﺑﻲ اﺧﺘﻠﻒ اﻟﻨﺎﺱ ﻓﻲ ﻫﺬا ﻭﺃﺟﻮﺩ ﻣﺎ ﻗﻴﻞ ﻓﻴﻪ ﻣﺎ ﺫﻫﺐ ﺇﻟﻴﻪ ﺃﺣﻤﺪ ﺑﻦ ﺣﻨﺒﻞ ﻗﺎﻝ ﻫﺬا ﻓﻲ اﻟﺸﻔﺎﻋﺔ ﻳﺮﻳﺪ ﺃﻧﻪ ﺇﺫا ﻟﻢ ﻳﻌﻖ ﻋﻨﻪ ﻓﻤﺎﺕ ﻃﻔﻼ ﻟﻢ ﻳﺸﻔﻊ ﻓﻲ ﺃﺑﻮﻳﻪ

Artinya:
Ada ulama beda pendapat tentang makna hadits "tergadai dengan aqiqah". Al Khattabi menyebut bahwa yang paling bagus penafsirannya adalah yang disampaikan oleh Ahmad bin Hambal bahwa hal ini berkaitan dengan syafaat ketika anak tersebut belum diakikahi lalu mati maka anak tersebut tidak bisa memberi syafaat kepada orang tuanya di hari kiamat.

Baca: Bagaimana Hukum Aqiqah Sekaligus Kurban Dijadikan Satu?

Ini adalah pembagian aqiqah bagi anak laki-laki dan perempuan:

Kambing untuk anak laki-laki dan perempuan

«ﻋﻦ اﻟﻐﻼﻡ ﺷﺎﺗﺎﻥ ﻣﻜﺎﻓﺌﺘﺎﻥ، ﻭﻋﻦ اﻟﺠﺎﺭﻳﺔ ﺷﺎﺓ»

Artinya:
 "Untuk anak laki-laki 2 kambing yang sepadan dan untuk anak perempuan 1 kambing" (HR Ibnu Majah)

Hukum Aqiqah Lebih dari 7 Hari


Abdullah bin Buraidah berkata, “Aku mendengar ayahku berkata, ‘Pada masa Jahiliyah dulu, bila ada bayi yang baru dilahirkan, kami menyembelih kambing dan melumurkan darah kambing itu di kepala sang bayi. Setelah Allah SWT menurunkan agama Islam, kami diperintahkan untuk menyembelih kambing dan mencukur rambutnya serta melumurinya dengan minyak za’faran’.”

Waktu utama penyembelihan

ﻭﻧﻘﻞ اﻟﺘﺮﻣﺬﻱ ﻋﻦ ﺃﻫﻞ اﻟﻌﻠﻢ ﺃﻧﻬﻢ ﻳﺴﺘﺤﺒﻮﻥ ﺃﻥ ﺗﺬﺑﺢ اﻟﻌﻘﻴﻘﺔ ﻳﻮﻡ اﻟﺴﺎﺑﻊ ﻓﺈﻥ ﻟﻢ ﻳﺘﻬﻴﺄ ﻓﻴﻮﻡ اﻟﺮاﺑﻊ ﻋﺸﺮ ﻓﺈﻥ ﻟﻢ ﻳﺘﻬﻴﺄ ﻋﻖ ﻋﻨﻪ ﻳﻮﻡ ﺃﺣﺪ ﻭﻋﺸﺮﻳﻦ

Artinya:
At-Tirmidzi meriwayatkan dari para ulama bahwa mereka menganjurkan aqiqah disembelih pada hari ketujuh, jika tidak maka pada hari ke 14, jika tidak maka pada hari ke 21.

Bolehkah disembelih saat selapan?

ﻭﻋﻨﺪ اﻟﺤﻨﺎﺑﻠﺔ ﻓﻲ اﻋﺘﺒﺎﺭ اﻷﺳﺎﺑﻴﻊ ﺑﻌﺪ ﺫﻟﻚ ﺭﻭاﻳﺘﺎﻥ ﻭﻋﻨﺪ اﻟﺸﺎﻓﻌﻴﺔ ﺃﻥ ﺫﻛﺮ اﻷﺳﺎﺑﻴﻊ ﻟﻻﺧﺘﻴﺎﺭ ﻻ ﻟﻠﺘﻌﻴﻴﻦ

Artinya:
Dalam mazhab Hambali penghitungan beberapa 7 hari tadi (7-14-21) ada dua riwayat. Sementara dalam mazhab Syafi'i penghitungan 7 hari adalah untuk pilihan bukan penentuan.

Baca: Dalil dan Fiqih Qurban [Lengkap]

Aqiqah setelah baligh

ﻭاﻻﺧﺘﻴﺎﺭ ﺃﻥ ﻻ ﺗﺆﺧﺮ ﻋﻦ اﻟﺒﻠﻮﻍ ﻓﺈﻥ ﺃﺧﺮﺕ ﻋﻦ اﻟﺒﻠﻮﻍ ﺳﻘﻄﺖ ﻋﻤﻦ ﻛﺎﻥ ﻳﺮﻳﺪ ﺃﻥ ﻳﻌﻖ ﻋﻨﻪ ﻟﻜﻦ ﺇﻥ ﺃﺭاﺩ ﺃﻥ ﻳﻌﻖ ﻋﻦ ﻧﻔﺴﻪ ﻓﻌﻞ ﻭﺃﺧﺮﺝ ﺑﻦ ﺃﺑﻲ ﺷﻴﺒﺔ ﻋﻦ ﻣﺤﻤﺪ ﺑﻦ ﺳﻴﺮﻳﻦ ﻗﺎﻝ ﻟﻮ ﺃﻋﻠﻢ ﺃﻧﻲ ﻟﻢ ﻳﻌﻖ ﻋﻨﻲ ﻟﻌﻘﻘﺖ ﻋﻦ ﻧﻔﺴﻲ ﻭاﺧﺘﺎﺭﻩ اﻟﻘﻔﺎﻝ

Artinya:
Yang paling utama aqiqah tidak ditunda sampai baligh namun jika sampai melewati usia baligh maka gugur hukum kesunahan nya bagi orang yang ingin melakukan aqiqah untuk dirinya sendiri adalah diperbolehkan. Ibnu Abi Syaibah meriwayatkan bahwa Ibnu Sirin berkata jika aku belum diaqiqahi maka aku akan aqiqah untuk diriku sendiri dan pendapat ini dipilih oleh Al-Qaffal.

Semua ulasan diatas diambil dari karya Imam Ibnu Hajar Al Asqalani (Fathul Bari, 9/594-495). Demikian hukum aqiqah dalam artikel ini semoga bermanfaat dan menjadi pedoman mempelajari kajian-kajian Islam lainnya. [dutaislam/ka]

Jual Kacamata Minus

close
Iklan Flashdisk Kitab 32 GB