Penjelasan panduan shalat witir (sumber: istimewa) |
DutaIslam.Com - Shalat witir pada dasarnya bisa dilakukan di luar Ramadhan. Namun, pada bulan Ramadhan, melaksanakan shalat witir sangat dianjurkan.
Dalil mengenai kesunahan shalat witir di antaranya adalah hadits yang diriwayatkan Imam Ahmad dan Imam Bukhori.
إِنَّ اللهَ زَادَكُمْ صَلاَةً، وَهِيَ الْوِتْرُ، فَصَلُّوْهَا فِيْمَا بَيْنَ صَلاَةِ الْعِشَاءِ إِلَى صَلاَةِ الْفَجْرِ
"Sesungguhnya Allah SWT telah memberi kalian tambahan shalat, yaitu shalat Witir, maka shalat Witirlah kalian antara waktu shalat 'Isya hingga shalat Shubuh" [HR. Ahmad].
إِنَّ اللهَ زَادَكُمْ صَلاَةً، فَحَافِظُوْا عَلَيْهَا، وَهِيَ اَلْوِتْرُ
"Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’alatelah memberi kalian tambahan shalat, maka peliharalah dia, yaitu shalat Witir."[HR. Ahmad]
اِجْعَلُوْا آخِرَ صَلاَتِكُمْ بِاللَّيْلِ وِتْرًا
"Jadikanlah akhir shalat kalian di malam hari dengan shalat Witir."[HR. Bukhori Muslim]
Cara Pelaksanaan Shalat Witir
1. Dua kali salam
Shalat witir dilakukan dua rakaat dengan salam terlebih dahulu. Kemudian dilanjutkan satu rakaat lagi dengan salam.
Ulama fikih menyebut shalat witir dengan cara di atas dengan istilah fashl (dipisahkan). Mayoritas ulama madzhab kecuali madzhab Hanafiyah berpendapat pelaksanaan shalat witir sebagaimana cara di atas. Imam Malik bahkan memakruhkan shalat witir kecuali dengan tata cara seperti ini, kecuali jika seseorang terpaksa karena dia menjadi makmum.
Adapaun landasan ulama fikih berpendapat demikian adalah hadits yang diriwayatkan Imam Ahmad.
عَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّهُ قَال : كَانَ النَّبِيُّ يَفْصِل بَيْنَ الشَّفْعِ وَالْوِتْرِ بِتَسْلِيمَةٍ
Dari Ibnu Umar radhiyallahuanhu berkata bahwa Nabi SAW memisahkan antara rakaat yang genap dengan rakaat yang ganjil dengan salam. (HR. Ahmad).
2. Satu kali salam
Madzhab Syafi’iyah dan Hanabilah memperbolehkan shalat witir dilakukan dengan tiga rakaat sekaligus dan dengan satu salam. Sedangkan madzhab Malikiyah menilai shalat witir dengan cara seperti ini hukumnya makruh.
كَانَ وتِرُ بِخَمْسٍ لاَ يَجْلِسُ إِلاَّ فِي آخِرِهَا
"Rasulullah SAW pernah shalat witir dengan lima rakaat tanpa duduk tahiyat kecuali di bagian akhir" (HR. Muslim).
3. Satu salam dengan tasyahud awal
Shalat witir dilakukan dengan tiga rakaat sekaligus dan dengan satu salam. Namun, ketika rakaat kedua, orang yang shalat duduk sejenak untuk melakukan duduk tasyahhud awal serta membaca doanya.
Dasar dari pelaksanaan shalat witir dengan cara ini adalah perkataan Abu al-‘Aliyah.
عَلَّمَنَا أَصْحَابُ مُحَمَّدٍ أَنَّ الْوِتْرَ مِثْل صَلاَةِ الْمَغْرِبِ فَهَذَا وِتْرُ اللَّيْل وَهَذَا وِتْرُ النَّهَارِ
Para shahabat Nabi SAW mengajari kami bahwa shalat witir itu serupa dengan shalat Maghrib. Yang ini (shalat witir) adalah shalat witir malam dan yang itu (shalat Maghrib) adalah shalat witir siang.
Madzhab Hanafiyah berpendapat bahwa Cara shalat witir seperti di atas diperbolehkan. Berbeda dengan madzhab Syafi'i, yang mengatakan bahwa cara shalat witir tersebut terbilang jawaz bil karahah (boleh tapi kurang disukai). Karena menurut madzhab Syafi'i menyamakan shalat witir dengan shalat Maghrib hukumnya makruh.
Sedangkan madzhab Hanbali berpendapat bahwa shalat witir yang dikerjakan seperti di atas tidak diperbolehkan. Meskipun Imam Ibnu Taimiyah yang berlatarbelakang mazhab Hanbali memberikan pilihan antara fashl dengan washl. [dutaislam.com/in]
Artikel dutaislam.com
Demikian penjelasan Panduan Shalat Witir Beserta Dalilnya Lengkap. Adapun Begini Tata Cara Shalat Tarawih: Mulai Niat, Bacaan Surat hingga Salam, silahkan baca di artikel berikutnya.