Kronologi Kasus UBN Ditetapkan Sebagai Tersangka
Cari Berita

Advertisement

Kronologi Kasus UBN Ditetapkan Sebagai Tersangka

Duta Islam #07
Rabu, 08 Mei 2019
Download Ngaji Gus Baha

Flashdisk Ebook Islami

Oleh Sunarko

Dutaislam.com - Hari ini media nasional memberitakan Bachtiar Nasir, mantan ketua GNPF Ulama, ditetapkan sebagai tersangka. Saya sudah mengikuti perkembangan kasus ini sejak 3 tahun yang lalu. Berikut kronologi kasus BN hingga ditetapkan sebagai tersangka:

1. Serangkaian protes dan demonstrasi di seluruh Timur Tengah dan Afrika Utara telah dikenal luas dengan sebutan "The Arab Spring", atau "Pemberontakan Arab" dimulai protes pertama yang terjadi di Tunisia tanggal 18 Desember 2010, menjalar ke Aljazair, Yordania, Mesir, dan Yaman, kemudian ke negara-negara lain, seperti Suriah.

Presiden Bashar Assad mendapat serangan fitnah bertubi-tubi, mirip seperti Presiden Indonesia Jokowi, mulai Syiah, Fir'aun, membantai warga sipil, melakukan serangan kimia dan fitnah lainnya. Tujuannya untuk menurunkan Bashar Assad dari posisi Presiden Suriah. Padahal dalam Pemilu, dia terpilih sebagai presiden dengan perolehan suara dominan, 88,7%.

Para jihadis dari berbagai negara datang ke Suriah, Perancis, Turki, Arab dan juga Indonesia. Selain jihadis, berbagai donasi juga datang dari berbagai negara. LSM-LSM berlomba-lomba menggelar roadshow mencari bantuan masyarakat untuk “rakyat” Suriah.



2. Beberapa ustadz di Indonesia juga tak mau ketinggalan ikut melakukan roadshow mencari donasi masyarakat untuk Suriah. Di antaranya adalah Bachtiar Nasir dengan LSM-nya bernama “Indonesia Human Relief”.

Dalam roadshow, mereka membawa bendera salah satu faksi pemberontak Suriah (Free Syrian Army), yang berwarna Hijau-Putih-Hitam dengan 3 bintang. Hadir juga beberapa ustadz lainnya seperti Zaitun Rasmin, Fadlan Garamatan dan artis Peggy Melati (foto digital terlampir).


3. Tahun 2016 pemerintah Suriah berhasil mengalahkan dan memukul mundur pemberontak dari kota Aleppo. Pemberontak melarikan diri meninggalkan markasnya tanpa sempat membawa bekal logistik. Kemudian, bekas markas pemberontak tersebut dikuasai rakyat Aleppo. Dan tanpa sengaja media Eropa menyorot logistik asal Indonesia. Kardus logistik itu bertuliskan IHR (Indonesia Humanitarian Relief) yang ternyata yayasan tersebut milik Bachtiar Nasir. (link)

kronologi penetapan tersangka bahctiar nasir

4. Kepolisian RI akhirnya mendalami kasus ditemukannya logistik IHR di markas pemberontak Jays Al-Islam di Aleppo ini. Hasilnya, di awal 2017, Kapolri menyatakan ada bukti aliran dana 1 Miliar dari yayasan Bachtiar Nasir ke Turki. Dan indikasinya disalurkan ke pemberontak di Suriah. (link)



5. Setelah dua tahun lebih berlalu tanpa kejelasan, akhirnya polisi menggelar lagi perkara tersebut dengan menetapkan BN sebagai tersangka. (link)

Semoga tidak ada yang teriak-teriak kriminalisasi ulama karena ini murni tindak kriminal. Tidak ada hubungannya dengan "ulama". [dutaislam.com/hf]

Sumber: Sunarko Narkosum
Jual Kacamata Minus

close
Iklan Flashdisk Kitab 32 GB