Hina Pentolan Ijtima Ulama di Facebook, Pria Kalbar Diringkus Lagsung Jadi Tersangka
Cari Berita

Advertisement

Hina Pentolan Ijtima Ulama di Facebook, Pria Kalbar Diringkus Lagsung Jadi Tersangka

Duta Islam #03
Senin, 06 Mei 2019
Download Ngaji Gus Baha

Flashdisk Ebook Islami
Habib Rizieq. Foto: Istimewa.
DutaIslam.Com - Diduga menghina Habib Rizieq dan Pentolan Ijtima Ulama di Facebook, pria berinisial EM (30) di Kalimanta Barat ditangkap Aparat  Polresta  Kalimantan Barat, Ahad (05/05/2019). Proses penangkapan EM langsung berujung penetapan dirinya sebagai tersangka.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Anwar Nasir menuturkan, EM diduga memuat status-status yang menjurus ujaran kebencian dan menghina pentolan FPI Rizieq Shihab dan Ijtima Ulama III.

"EM tercatat mengunggah status ujaran kebencian sebanyak 4 kali dari Januari hingga Mei 2019," kata Anwar Nasir dikutip dari Tribunmedan.com.

Penangkapan dan penahanan EM bermula Sabtu (04/05/2019) sekitar pukul 23.30 WIB. Saat itu, sekelompok masyarakat mendatangi rumah EM di Jalan Tanjung Raya II, Pontianak Timur. Sekelompok warga yang marah atas unggahan EM mengamankan EM dan membawanya ke Polsek Pontianak Timur.

"Di Polsek langsung diproses. Alhamdulillah situasi kondusif," ujarnya.

Kapolresta mengimbau seluruh masyarakat maupun warganet untuk menjaga jempolnya agar tidak langsung membagikan dan mengunggah hal-hal yang menjurus ke ujaran kebencian.

"Imbauan kami kepada warganet untuk menjaga jempolnya. Hati-hati dalam mengunggah dan membagikan informasi di media sosial yang belum pasti benar agar suasana tetap kondusif," tuturnya. [dutaislam.com/pin]

Jual Kacamata Minus

close
Iklan Flashdisk Kitab 32 GB