Habib Bahar bin Smith. Foto: Istimewa. |
Baca juga: Terjerat Kasus Penganiayaan, Habib Bahar Mengancam Presiden
"Menurut hukum positif, saya tidak punya kewenangan. Sebagai warga negara, perbuatan saya tidak benar menganiaya dan memukul," ujar Habib Bahar, menjawab hakim Edison Muhamad.
Bahar menyinggung alasan mengapa dirinya tidak melaporkan Jabbar dan Al Muzzaki ke polisi.
"Mungkin banyak yang bertanya, kenapa gak laporkan. Saya percaya ini negara hukum, tapi berapa kali lapor orang-orang penegak hukum tidak pernah respon, giliran kami jadi terlapor, kami yang diproses. Hilang kepercayaan kami," ujar Habib Bahar.
Baca juga: Ini Pengakuan Pria yang Dipukuli Brimob di Kampung Bali
Edison menanggapi. Habib Bahar diproses hukum karena dilaporkan dan disertai alat bukti. Di persidangan, majelis hakim menghadirkan saksi korban, saksi-saksi yang melihat kejadian dan dilengkapi dengan video hingga visum.
"Tidak semua yang dilaporkan bisa langsung jadi terdakwa. Makanya saya tanya saudara Bahar benar enggak yang di video, benar enggak hasil visum," ujar Edison.
"Semua bukti yang dihadirkan benar, kami akui perbuatan kami salah," ujar Habib Bahar.
Bahar membantah dirinya menyuruh murid-murid pesantrennya menganiaya Zaki. "Saya tidak menyuruh santri untuk menganiaya Zaki. Saya hanya menyuruh santri saya untuk mencukur rambut Zaki yang kuning supaya tidak meniru saya," ujarnya. [dutaislam.com/pin]
Keterangan: Data sepenuhnya diambil dari Kompas.com dari berita berjudul 'Bahar bin Smith Akui Bersalah Aniaya 2 Remaja'