FPI Sebut Pembuat Petisi Online 'Stop Ijin FPI' dari Aliran Sesat
Cari Berita

Advertisement

FPI Sebut Pembuat Petisi Online 'Stop Ijin FPI' dari Aliran Sesat

Duta Islam #03
Kamis, 16 Mei 2019
Download Ngaji Gus Baha

Flashdisk Ebook Islami
FPI. Foto: detik.com
DutaIslam.Com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) akan mempertimbangkan petisi online agar Ijin FPI tidak diperpanjang. Namun, FPI tidak peduli. Sebaliknya FPI menganggap pembuat petisi adalah aliran sesat.

Baca juga: Dilema Ulama 212 dan Sikap Berlebihan di Panggung Politik Praktis

"Jadi dukungan dari petisi-petisi itu kenapa? Karena yang petisi-petisi itu, yang bikin petisi, orang yang selama ini dirugikan dengan keberadaan FPI. Berarti tukang judi, aliran-aliran sesat, bromocorah-bromocorah. Jadi penyakit masyarakat semua yang bikin petisi itu, bukan orang bener," kata Dewan Pembina Majelis Syuro FPI Habib Muhsin Al Attas, Kamis (16/5/2019) dikutip dari Detik.com.

Sampai saat ini, FPI belum mengajukan ijin perpanjangan ke Mendagri. FPI tidak peduli jika seandainya ijin perpajangannya tidak diterima oleh Mendagri. "Pertama saya akan mengatakan, EGP, emang gua pikirin," katanya.

Menurut Habib Muhsin, kegiatan berkumpul dan berorganisasi merupakan hak setiap warga negara. Karena itu, FPI tak terlalu memikirkan perpanjangan izin di Kemendagri.

"Masalah diakui atau tidak diakui bagi kita nomor 18 karena, itu, didaftarkan di Kemendagri hanya sekadar supaya bisa jadi binaan, dibina Kemendagri," katanya.

Selain itu, Habib Husain menyatakan, ijin perpanjangan berguna agar FPI dapat dibina Mendagri. Dari ijin tersebut FPI bisa mendapatkan dana hibah. Namun, kata Habib Husain, FPI selama ini memang tidak pernah mengambil dana tersebut yang jumlahnya dinilai tidak seberapa.

"Setiap tahun mendapatkan dana hibah yang tidak seberapa, bisa Rp 50 juta, Rp 100 juta, Rp 10 juta, itu juga tergantung mereka. Dan itu FPI selama ini tidak pernah mengambil, tidak pernah meminta itu dan kita tetap berjalan," ucapnya.

Jika rezim berganti, dia menyebut FPI dengan senang hati mendaftar kembali di Kemendagri sebagai ormas.

"Tapi bahwa nanti rezimnya sudah berganti dengan presiden yang pro terhadap demokrasi, pro terhadap rakyat, kedaulatan, maka dengan senang hati FPI akan mendaftar kembali," ucap Muhsin. [dutaislam.com/pin]

Baca: Soal Keputusan KPU, Mbah Maimoen Zubair Angkat Bicara
Jual Kacamata Minus

close
Iklan Flashdisk Kitab 32 GB