Dipanggil Polda Karena Kasus Makar, Eggy Sudjana Tak Jadi Mangkir
Cari Berita

Advertisement

Dipanggil Polda Karena Kasus Makar, Eggy Sudjana Tak Jadi Mangkir

Duta Islam #03
Senin, 13 Mei 2019
Download Ngaji Gus Baha

Flashdisk Ebook Islami
Eggy Sudjana. Foto: Istimewa.
DutaIslam.Com - Politikus PAN Eggy Sudjana akan memenuhi panggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan makar yang menjeratnya. Eggy bersedia hadir setelah sebelumnya sempat mengatakan tidak mau mendatangi pemeriksaan.

Baca juga: Ancam Rusuh Sikapi Pilpres, Eggy Sudjana Jadi Tersangka Kasus Makar

"Saya datang dengan pertimbangan karena saya mengerti hukum bahwa panggilan polisi itu harus dihadapi tidak dihindari," kata Eggy, Senin (13/05/2019) dikutip dari Tempo.co.

Eggy disangka makar atas pernyataan people power di kediaman Prabowo pada 17 April 2019 lalu. Saat itu, Eggy dengan lantang berteriak dan mengajak pendukung Prabowo untuk melakukan people power. Eggy saat itu juga mengatakan bahwa people power bisa jadi bagian dari cara Allah memenangkan Prabowo.

Eggy ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Supriyatno, relawan Jokowi-Ma’ruf Center (Pro Jomac) dengan pasal 160 tentang penghasutan. Namun dalam penetapan sebagai tersangka Eggy dijerat pasal 107 KUHP soal makar.

Eggy dipanggil Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan atas pernyataanya tersebut. Namun belakangan Eggy menjelaskan bahwa people power yang dimaksud adalah seruan dugaan kecurangan Pemilu. Dia kemudian mengklaim aksi rasa bersama Mayjen purn Kivlan Zen Kamis lalu adalah bentuk peolpe power yang dimaksud.

"Jangan diplintir, people power yang dimaksud adalah demo dengan Kivlan Zen di Bawaslu kemarin, artinya unjuk rasa bukan makar," kata Eggy dikutip dari Tempo.co. [dutaislam.com/pin]




Jual Kacamata Minus

close
Iklan Flashdisk Kitab 32 GB