Dibayar Rp 150 Juta, Perusuh Aksi 22 Mei Disuruh Ambil Nyawa 4 Tokoh Nasional
Cari Berita

Advertisement

Dibayar Rp 150 Juta, Perusuh Aksi 22 Mei Disuruh Ambil Nyawa 4 Tokoh Nasional

Duta Islam #03
Senin, 27 Mei 2019
Download Ngaji Gus Baha

Flashdisk Ebook Islami
Kerusuhan Aksi 22 Mei 2019 di Jakarta. Foto: Istimewa.
DutaIslam.Com - Sejumlah temuan dalam kerusuhan 22 Mei lalu diungkap oleh pihak kepolisian. Satu diantaranya soal perintah pembunuhan tokoh nasional.

Baca juga: Dahnil Bantah PP MD Sebut Tofa Tidak Akif, Alissa Ingatkan Dia Sendiri Pernah Bilang

Enam tersangka diungkap polisi berinisial HK alias Iwan, AZ, IF, TJ, AD, dan AF alias Fifi. Mereka memiliki peran berbeda. Tanggal 14 Maret 2019 HK menerima uang Rp 150 juta dan TJ mendapat Rp 25 juta dari seseorang. Seseorang itu masih dikantongi identitasnya dan didalami oleh polisi.

"TJ diminta membunuh dua orang tokoh nasional saya tidak sebutkan di depan publik," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Muhammad Iqbal, Senin (27/05/2019) dikutip dari Detik.com.

Baca juga: Bela Mustofa Nahra, Dahnil Sebut Sekjen PP Muhammadiyah Tak Bijak

Polisi tak mau mengungkap nama dua tokoh nasional yang menjadi target pembunuhan. Namun, baik Polri maupun TNI sudah tahu siapa targetnya dan juga siapa 'seseorang' yang meminta pembunuhan itu.

Kemudian, lanjut Iqbal, Tanggal 12 April 2019 HK mendapat perintah untuk membunuh tokoh nasional. Sehingga ada empat target kelompok ini untuk menghabisi nyawa tokoh nasional.

"Selain itu, ada perintah lain untuk membunuh seorang pimpinan lembaga swasta," ucap Iqbal dikutip dari Detik.com.[dutaislam.com/pin]

Jual Kacamata Minus

close
Iklan Flashdisk Kitab 32 GB