Bachtiar Nasir Tersangka, Sandi Sebut Hukum Tumpul Pada Penjilat
Cari Berita

Advertisement

Bachtiar Nasir Tersangka, Sandi Sebut Hukum Tumpul Pada Penjilat

Duta Islam #03
Selasa, 07 Mei 2019
Download Ngaji Gus Baha

Flashdisk Ebook Islami
Sandiaga Uno. Foto: Istimewa.
DutaIslam.Com - Mantan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF) Bachtiar Nasir ditetapkan sebagai tersangka kasus pencucian uang, Selasa (07/05/2019). Sandiaga Uno memberikan membelaan sebagaimana Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) MUI Din Syamsuddin.

Baca juga: Bachtiar Nasir Jadi Tersangka Pencucian Uang, Din Samysuddin Membela

“Saya yakin beliau tak bersalah, beliau orang yang taat dan patuh. Saya tahu karena saya terlibat di beberapa kegiatannya yang positif seperti berdakwah dan memahami Alquran secara menyeluruh,” kata Sandi, Selasa (07/05/2019) dikutip dari Tribunnews.com.

Sandiaga kemudian menilai kasus yang menimpa Bachtiar Nasir adalah bentuk tajamnya hukum kepada para pengkritik. Namun tumpul kepada penjilat.

Entah siapa yang disebut penjilat oleh Sandiaga Uno.

“Karena hal itu sangat kasat mata, saya pernah mengalaminya sendiri saat di Pilkada Jakarta, hukum harusnya tegak, mari kita berprasangka baik, jangan ulama-ulama kita dikriminalisasi,” pungkasnya.

Bachtiar Nasir diduga terlibat dalam kasus TPPU dana Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS). Penetapan Bachtiar Nasir sebagai tersangka dibenarkan Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Pol Daniel Silitonga.

"Ya, benar (Bachtiar Nasir ditetapkan sebagai tersangka, Red)," kata Daniel, Selasa (07/05/2019) dikutip dari Tribunnews.com. [dutaislam.com/pin]


Jual Kacamata Minus

close
Iklan Flashdisk Kitab 32 GB