5 Hal yang Boleh Dilakukan Saat Sedang Puasa
Cari Berita

Advertisement

5 Hal yang Boleh Dilakukan Saat Sedang Puasa

Duta Islam #04
Kamis, 09 Mei 2019
Download Ngaji Gus Baha

Flashdisk Ebook Islami
Penjelasan 5 hal yang diperbolehkan saat berpuasa (sumber: istimewa)
Puasa merupakan amal ibadah yang istimewa. Sebab, orang yang berpuasa hanya diketahui oleh dirinya sendiri dan Tuhannya. Sehingga, penilaian ibadah puasa menjadi urusan Allah SWT secara langsung.

DutaIslam.Com - Keutamaan menjalankan ibadah puasa sangat besar bagi umat Islam. Mereka pun ketika menjalan ibadah puasa, baik yang sunnah atau puasa wajib, berusaha memperhatikan hal-hal yang diperkenankan dan yang dilarang oleh agama.

Sikap kehati-hatian tersebut agar merasakan keberkahan dan fadhilah puasanya. Terlebih lagi ketika menjalankan ibadah puasa Ramadhan. Perhatian dalam memilah hal yang diperbolehkan selama berpuasa sangat diperhatikan.

Namun, terkadang hal-hal yang diperbolehkan ketika berpuasa jarang diketahui banyak orang. Berikut ini enam hal yang diperbolehkan saat berpuasa.

1. Mandi untuk mendinginkan badan

Dalam sebuah riwayat dari Abu Bakr, Rasulallah SAW pernah membasahi kepalanya ketika sedang berpuasa. Pada waktu itu, cuaca Madinah dan sekitarnya sangan panas.

Perilaku Rasullah SAW dinilai para ulama sebagai dalil bahwa bolehnya mandi untuk mendingankan tubuh selama berpuasa. Hal tersebut tidak termasuk sesuatu yang membatalkan puasa.

لَقَدْ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- بِالْعَرْجِ يَصُبُّ عَلَى رَأْسِهِ الْمَاءَ وَهُوَ صَائِمٌ مِنَ الْعَطَشِ أَوْ مِنَ الْحَرِّ.

“Sungguh, aku melihat Rasulullah SAW ketika sedang berada di daerah al-Aroj (sebuah desa yang tidak jauh dari Madinah), mengguyur kepalanya dengan air karena keadaan yang sangat haus atau cuaca yang sangat panas, sedangkan beliau dalam keadaan berpuasa” (HR. Abu Daud, 2365).

2. Berkumur dan memasukkan air ke hidung dengan tidak berlebih-lebihan

Umat Islam dianjurkan untuk menyempurnakan wudhunya. Hal itu sebagaimana dijelaskan Imam Tirmidzi dalam hadits yang diriwayatkannya. Termaasuk dari rangkain menyempurnakan wudhu adalah berkumur dan memasukkan air ke hidung dengan sangat.

 أَسْبِغْ الْوُضُوءَ وَخَلِّلْ بَيْنَ الأَصَابِعِ وَبَالِغْ فِي الاسْتِنْشَاقِ إِلا أَنْ تَكُونَ صَائِمًا ) رواه الترمذي

"Sempurnakanlah wudhu, membasuh sela-sela jari-jari tangan dan memasukan air kehidung dengan sangat kecuali dalam keadaan berpuasa (HR. Tirmidzi).

3. Bekam

Salah satu pengobatan di zaman Rasulullah SAW adalah bekam atau hijamah. Bekam merupakan terapi pengobatan dengan mengambil darah dari tubuh seseorang dengan memakai alat tertentu.

Masyarakat Arab dahulu sering menggunakan terapi bekam sebagai pengobatan. Terapi bekam hingga kini masih dilakukan terapis-terapis di Indonesia sebagai metode pengobatan dari Nabi (thibbun Nabawi).

عنِ ابنِ عبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عنهما عن النبيِّ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم أنَّه احتجَمَ وهو صائِمٌ

Diriwayatkan dari Ibnu Abbas ra, dari Nabi Muhammad SAW, “Bahwa Nabi pernah melakukan bekam, sedang beliau dalam keadaan berpuasa." (HR. Bukhori).

Namun, jika bekam dapat mengakibatkan kondisi fisik lemah, maka bekam dimakruhkan. Hal itu berlandaskan pendapat sahabat Anas bin Malik.

عن أنسِ بنِ مالكٍ رَضِيَ اللهُ عنه أنَّه سُئِل: هل كُنتُم تَكرهونَ الحِجامةَ؟ فقال: لا، إلَّا مِن أجلِ الضَّعفِ

“Apakah kalian benci melakukan bekam? Dia menjawab, Tidak kecuali mengakibatkan kondisi tubuh lemah (HR. Bukhori).

4. Berciuman bagi mereka yang mampu menahan dirinya

Pada dasarnya mencium istri ketika sedang berpuasa diperbolehkan dan tidak membatalkan puasa. Namun karena mencium dapat mengakibatkan bangkitnya syahwat, menimnulkan keluarnya mani atau melakukan hubungan seksual, para ulama sangat berhati-hati dalam menyikapi permasalahan ini.

Dalam kitab al-Majmu' Syarah al-Muhadzab, Imam Nawawi menjelaskan hukum ciuman dengan istri saat berpuasa adalah makruh. Ketentuan hukum tersebut dengan catatan tidak membangkitkan syahwat. Adapun ciuman dengan selain istri hukumnya haram.

Dalam kasus ini, pendapat yang kuat menilai berciuman dengan istri saat berpuasa adalah makruh tahrim. Artinya, orang yang melakukan tindakan tersebut mendapat dosa. Berbeda dengan makruh tanzih, tidak ada konsekuensi apapun baik dosa maupun pahala.

عن عائشة رضي الله عنها: أن النبي صلى الله عليه وسلم: "كان يقبل وهو صائم، وكان أملككم لإرْبه رواه البخاري ومسلم

“Rasulullah SAW pernah mencium saat beliau tengah berpuasa, hanya saja beliau adalah orang paling kuat menahan hawa nafsunya di antara kalian” (HR. Bukhori dan Muslim).

5. Tiba waktu Shubuh, tapi dalam keadaan junub

Mengakhirkan mandi junub pada dasarnya diperbolehkan meskipun tanpa adanya unsur darurat. Namun disunahkan bagi orang tersebut untuk berwudhu terlebih dahulu sebelum melakukan aktivitas lain.

Pun demikian, ketika seseorang melakukan hal itu pada malam hari dan belum mandi junub hingga masuk waktu adzan. Padahal dia dalam keadaan puasa di hari itu, maka hal tersebut tidak membatalkan puasa. Artinya, mengakhirkan mandi junub sampai terbitnya fajar diperbolehkan, meskipun ia sedang berpuasa.

عن عائشة رضي الله عنها قالت: كان النبيُّ ﷺ يُصبح جنبًا من جماعٍ ثم يغتسل ويصوم عليه الصلاة والسلام

Diriwayatkan dari Sayyidah Aisyah ra, bahwa Rasulullah SAW mendapati fajar telah terbit sedang beliau dalam keadaan junub karena bercampur dengan isterinya, kemudian beliau mandi dan berpuasa. (HR. Bukhori dan Muslim). [dutaislam.com/in]

Artikel dutaislam.com

Demikian penjelasan 5 Hal yang Boleh Dilakukan Saat Sedang Puasa. Adapun Begini Tata Cara Shalat Tarawih: Mulai Niat, Bacaan Surat hingga Salam, silahkan baca di artikel berikutnya.

Jual Kacamata Minus

close
Iklan Flashdisk Kitab 32 GB