Ustadz Tengku Sebar Fitnah Ridwan Kamil, Ridwan Kamil Protes
Cari Berita

Advertisement

Ustadz Tengku Sebar Fitnah Ridwan Kamil, Ridwan Kamil Protes

Duta Islam #03
Kamis, 11 April 2019
Download Ngaji Gus Baha

Flashdisk Ebook Islami
Ustad Tengku Dzulkarnain Ftnah Ridwan Kamil. Foto: Istimewa.
DutaIslam.Com - Mendengar kabar nama Ridwan Kamil disebut dalam persidangan kasus proyek Meikarta saat jaksa meminta keterangan salah satu terdakwa Neneng Rahmi Nurlaili, Ustadz Tengku Dzulkarnain ikut berkomentar. Namun, komentar Ustadz Tengku tidak sesuai dengan fakta di persidangan. Ustadz Tengku justru membuat fitnah dengan mengatakan bahwa Ridwan Kamil telah menerima aliran dana.

Tak hanya hanya itu, Ustadz Tengku juga mengaitkan masalah tersebut dengan Pemilihan Presiden 2019. Dia berusaha ingin meracuni pikiran masyarakat agar kasus tersebut berpengaruh negatif kepada Paslon Nomor 01 Jokowi-Amin.

Berikut ini kutipan cuitan Ustadz Tengku Dzulkarnain yang berbau fitnah.

"Setelah Sebelumnya Nama Satu Menteri dan Gubernur di Jawa Disebut dalam Kasus E-KTP yang Ditangani KPK, Mendadak Disebut Satu Lagi Nama Gubernur di Jawa, Menerima Aliran Dana Suap Meikarta. Nampaknya orang-orang dekat mulai demam. Biar tahu sosok seseorang, lihat orang sekelilingnya," katanya di Twitter, Rabu (10/04/2019)

Upaya pembentukan opini sesat oleh Ustad Tengku Dzulkarnai mendapat bantahan langsung dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Ridwan Kamil mengatakan, tidak ada satu pun berita yang menyebut bahwa Gubernur Jawa Barat telah menerima aliran dana.

Ridwan Kamil meminta kepada Ustadz Tengku agar menunjukkan berita jika memang ada. Jika Ustadz Tengku tidak bisa menunjukkan, maka apa yang dikatakannya hanyalah fitnah belaka.

"Tidak 1 kalimat berita yang menyebut "Gubernur di Jawa Menerima Aliran Dana Suap Meikarta". Silakan tunjukkan kutipan berita jika ada. Jika tidak, twit ini adalah sumber fitnah yang dipercaya jamaah. Isi online news: Pemkab Bekasi Sempat ada Niat Konsultasi RTRW ke Gubernur Baru, tapi tidak jadi," tulis Ridwan kami menanggapi fitnah Ustadz Tengku Dzulkarnain.


Sebelumnya, terdakwa kasus suap proyek Meikarta Neneng Rahmi Nurlaili menyebut nama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam sidang. Nama Ridwan disinggung saat Neneng diminta keterangan terkait dengan percepatan izin.

Neneng menceritakan soal pemberian ke Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Iwa Karniwa sebesar Rp 1 miliar. Pemberian kepada Iwa berdasarkan inisiasi dari Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga Bekasi Hendry Lincoln yang bertjuan untuk persetujuan substansi terkait RDTR di tingkat provinsi.

"Inisiasinya dari Hendry Lincoln supaya RDTR cepat beres. Waktu Hendry sudah tidak bertugas di PUPR juga masih memonitor perkembangan, bahkan pernah mengajak untuk bertemu dengan Ridwan Kamil," ujar Neneng.

Mendapat penjelasan itu, jaksa lalu bertanya tujuan pertemuan Hendry dengan Ridwan Kamil. "Hendry Lincoln ingin supaya RDTR cepat selesai," jawab Neneng.

Dalam persidangan tak dijelaskan lagi soal rencana pertemuan itu dan waktunya. "Siapa yang ingin tanda tangan persetujuan substansi RDTR?" tanya jaksa. "Kewenangan di provinsi," ujar Neneng.

Pernyataan ini ditanggapi Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Setda Jabar Hermansyah. Hermansyah menegaskan bahwa tidak pernah ada pertemuan antara Ridwan Kamil dengan terdakwa penerima suap.  "Dipastikan tidak ada pertemuan yang terjadi sejak Pak Gubernur dilantik hingga saat ini," kata Hermansyah.

Ridwan Kamil menyebut seluruh proses administrasi Meikarta terjadi di kepemimpinan gubernur yang lama. Ridwan sendiri dilantik sebagai Gubernur pada 5 September 2018.

"Sebagai gubernur baru, saya belum berpengetahuan secara mendalam terkait yang namanya Meikarta yang memang sejak Pilkada isunya melebar ke sana ke sini," katanya, di Gedung DPRD Jawa Barat, Kota Bandung, Senin (22/10/2019), dilansir dari CNNIndonesia.Com. [dutaislam.com/pin]

Jual Kacamata Minus

close
Iklan Flashdisk Kitab 32 GB