Soal USBN Mencoreng Banser, Dinas Pendidikan Garut Dipolisikan
Cari Berita

Advertisement

Soal USBN Mencoreng Banser, Dinas Pendidikan Garut Dipolisikan

Duta Islam #03
Kamis, 11 April 2019
Download Ngaji Gus Baha

Flashdisk Ebook Islami
Soal USBN Bahasa Indonesia mencoreng nama baik Banser NU. Foto: Istimewa.
DutaIslam.Com - Soal USBN 2019 yang berisi 'bubarkan Banser' mencoreng nama baik Banser. Dinas Pendidikan Garut diminta bertanggung jawab atas soal USBN tendensius yang kini beredar di media sosial tersebut.

Sebagai sikap tegas atas pencemaran nama baik, Banser Jawa Barat melaporkan Dinas Pendidikan Garut ke Polda Jawa Barat. "Sudah (lapor polisi). Kita dari LBH Ansor Jabar juga sudah melakukan investigasi sebelumnya. Saya belum kroscek lagi tapi terakhir kita komunikasi dengan LBH mereka sudah lapor," kata Kasatkorwil Banser Jawa Barat Yudi Nurcahyadi, Rabu (10/4/2019), dilansir dari detik.com.

Yudi menjelaskan, pelaporan terkait dugaan pencemaran nama baik Banser oleh Dinas Pendidikan Garut. Yudi menilai, soal ujian yang berisi 'Bubarkan Banser' sangat mencoreng nama baik organisasi mereka.

"Kita tetap akan menempuh jalur hukum karena ini terkait masalah citra organisasi kita, marwah organisasi kita, dan jelas-jelas permasalahan tersebut (pembakaran bendera HTI) secara hukum telah inkrah," tuturnya.

Selain itu, Banser meminta Bupati Garut mencopot Kadisdik Garut Totong beserta tim pembuat soal ujian. Bahkan Yudi mengancam, Banser se Jawa Barat akan turun ke Garut untuk menuntut kadisdik dicopot bila tidak ada i'tikat baik. "Ini sudah kita laporkan ke Mapolda Jabar. Apabila tidak ada itikad baik dari Disdik, kita akan turun se-Jawa Barat untuk menuntut Kadisdik Garut dicopot," kata Yudi.

Hingga kini, Kadisdik Garut Totong mengaku masih menelusuri kertas soal ujian tersebut. Dia berjanji akan mengklarifikasi sejumlah pihak berkaitan soal USBN tercela tersebut. [dutaislam.com/pin]

Jual Kacamata Minus

close
Iklan Flashdisk Kitab 32 GB