Putri Gus Dur Kritik Pelaporan Enam Lembaga Survei ke Bareskrim
Cari Berita

Advertisement

Putri Gus Dur Kritik Pelaporan Enam Lembaga Survei ke Bareskrim

Duta Islam #03
Jumat, 19 April 2019
Download Ngaji Gus Baha

Flashdisk Ebook Islami
Alissa Wahid. Foto: Istimewa.
DutaIslam.Com - Putri Kiai Abdurrahman Wahid (Gus Dur) Alissa Wahid mengkritik pelaporan enam lembaga survei oleh Aktivis Masyarakat Anti Hoaks dan Korupsi (KAMAHK) ke Bareskrim Polri. Menurut Alissa, pelaporan tersebut hanya menambah beban pekerjaan.

Alisa mengatakan, demokarsi memang harus melayani aspirasi warga. Meskipun dia tidak habis pikir apa yang menjadi dasar pelaporannya. Namun, menurut Alissa, pelaporan itu hanya akan menambah beban pekerjaan yang tidak perlu bagi aparat.

"Harga demokrasi: melayani aspirasi warga, walaupun entah apa dasar pelaporannya dan berpotensi menciptakan beban pekerjaan yang tidak perlu bagi aparat penegak hukum," kata Alissa melalui Twitternya, Kamis (18/04/2019) malam. "Berjiwa besar memang tidak mudah," sambugnya.

Cuitan Alissa menadapat respon dari akun @gueeshart. "Gimana kalo hasil pemilu ini dicurangi, dimanipulasi mbak? Semoga kebenaran menemukan jalannya," katanya.

Alissa menjawab, bahwa apa pun mungkin terjadi. "Logika saya sih, di era demokrasi dan transparansi informasi seperti ini, agak sulit puluhan lembaga survei yang cukup kredibel memanipulasi bersamaan. Juga agak sulit melawan verifikasi lapangan seperti di kawalpemilu.org," ujar Alissa.


Diberitakan, enam lembaga pemantau pemilu dan survei yang merilis hitung cepat dan exit poll usai pencoblosan dilaporkan ke Badan Reserse dan Kriminal Polri oleh Koalisi Aktivis Masyarakat Anti Hoaks dan Korupsi (KAMAHK), Kamis (18/04/2019). Enam lembaga survei tersebut dituding membingungkan masyarakat karena memenangkan Jokowi-Amin.

Enam lembaga survei tersebut Indo Barometer, Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC), Charta Politika Indonesia dan Poltracking Indonesia.

Keenam lembaga termasuk dalam 40 lembaga survei yang dapat mengumumkan hasil hitung cepat pada Pemilu 2019 dan terdaftar di KPU. Artinya, lembaga tersebut telah mendapat legalitas dari KPU sebagai penyelenggara Pemilu 2019.

Dalam Pilkada Jakarta 2017 lalu, sebagian besar dari lembaga survei tersebut telah teruji dengan hasil yang kredibel. Misalnya, hasil dari Indo Barometer yang memenangkan Anis-Sandi dengan perolehan suara 58,59% dari pada Ahok-Jarot dengan perolehan suara 41,41%. Begitu juga lembaga survei seperti Charta Politica, melakukan hitung cepat dengan perolehan Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat: 42,20 persen. Anies Baswedan dan Sandiaga Uno: 57,80 persen.

Saat itu, lembaga survei tersebut tidak dilaporkan karena tudingan membingungkan dan diketahui hasil lembaga survei sesuai dengan hasil penghitungan KPU. [dutaislam.com/pin]


Jual Kacamata Minus

close
Iklan Flashdisk Kitab 32 GB