Pemilu Ulang di Boyolali, Suara Prabowo Hilang, Cuma Dapat 1 Suara
Cari Berita

Advertisement

Pemilu Ulang di Boyolali, Suara Prabowo Hilang, Cuma Dapat 1 Suara

Duta Islam #03
Minggu, 28 April 2019
Download Ngaji Gus Baha

Flashdisk Ebook Islami
Petugas saat penghitungan suara untuk Pilpres 2019 di TPS nomor 26 Dukuh Kasatriyan RT 2 RW 17, Kelurahan Siswodipuran, Kecamatan/Kabupaten Boyolali, Sabtu (27/04/2019). Foto: Tribunews.com.
DutaIslam.Com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boyolali menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di dua tempat pemungutan suara (TPS) yakni TPS 26 Kelurahan Siswodipuran, Boyolali Kota dan TPS 8, Dukuh Winong, Desa Karangjati, Kecamatan Wonosegoro, Sabtu (27/04/2019). Di kedua TPS tersebut Jokowi menang telak. 

Di TPS 8, Dukuh Winong, Desa Karangjati, Kecamatan Wonosegoro, dari 110 yang hadir, Jokowi menang telak dengan 109 suara. Sementara pasangan Prabowo-Sandi hanya mendapat 1 suara.

Perolehan suara Prabowo menurun dibandingkan dengan pencoblosan 17 April 2019. Saat itu Jokowi meraup 178 suara, sedangkan Prabowo mendapat 6 suara, dan tidak sah 2 suara.

Sementara di TPS 26 Kelurahan Siswodipuran, dari 242 pemilih yang hadir, Jokowi unggul dengan 190 suara. Sementara Prabowo mendapat 50 suara. Dua suara tidak sah.

Pada pencoblosan 17 April lalu, dari 287 pemilih yang hadir pasangan nomor urut 01 memperoleh 205 suara, sementara Prabowo mendapat 77 suara dan sebanyak 5 suara dinyatakan tidak sah.

Menurut Ketua KPU Boyolali Ali Fahrudin, pemilu ulang di Boyolali hanya di dua TPS dari jumlah total 3.189 TPS di Boyolali. Di TPS 8 dilakukan pemilu ulang karena ada temuan anggota KPPS yang melakukan pencoblosan surat suara milik warga lain. Video pencoblosan sekitar 10 surat suara tersebut, bahkan sempat viral di media sosial.

Rubiyanto pastikan, dalam PSU hari ini, anggota KPPS ini tidak ikut disertakan. Menurutnya, yang disetujui sudah dibebas tugaskan setelah disetujui.

"PSU hari ini, anggota KPPS itu tidak dilibatkan sesuai hasil pemeriksaan," jelasnya.

Anggota PPK Boyolali Sri Wariyani, pemilu ulang di TPS 26 dilakukan karena ada 10 warga yang menggunakan KTP elektronik luar Boyolali yang dibuat menggunakan Formulir A5. "Seharusnya mereka ini menggunakan Formulir A5 DPTb, tidak cukup hanya dengan KTP elektronik," katanya dilansir dari merdeka.com. [dutaislam.com/pin]


Jual Kacamata Minus

close
Iklan Flashdisk Kitab 32 GB