Enam Lembaga Survei Kredibel yang Menangkan Jokowi Dilaporkan ke Bareskrim
Cari Berita

Advertisement

Enam Lembaga Survei Kredibel yang Menangkan Jokowi Dilaporkan ke Bareskrim

Duta Islam #03
Jumat, 19 April 2019
Download Ngaji Gus Baha

Flashdisk Ebook Islami
Enam Lembaga Survei Dilaporkan ke Bareskrim. Foto: Istimewa.
DutaIslam.Com - Enam lembaga pemantau pemilu dan survei yang merilis hitung cepat dan exit poll usai pencoblosan dilaporkan ke Badan Reserse dan Kriminal Polri oleh Koalisi Aktivis Masyarakat Anti Hoaks dan Korupsi (KAMAHK), Kamis (18/04/2019). Enam lembaga survei yang terbukti kredibel dalam sejumlah survei tersebut dituding membingungkan masyarakat hanya karena memenangkan Jokowi-Amin di Pilpres 2019.

Enam lembaga survei tersebut Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Indo Barometer, Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC), Charta Politika Indonesia dan Poltracking Indonesia.

Dilansir dari antaranews.com, Kuasa Hukum KAMAHK Pitra Romadoni menyebut laporan yang diajukan adalah laporan delik aduan, bukan laporan polisi. "Terhadap hal ini kami meminta pihak Bareskrim Polri agar mengusut tuntas permasalahan hasil survei ini karena hasil survei ini banyak membingungkan masyarakat kita," ucap Pitra.

Menurutnya, kebenaran hasil hitung cepat lembaga survei itu tidak dapat dipertanggungjawabkan dan belum tentu sesuai dengan penghitungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Dia mempertanyakan jumlah sampel dan lokasi tempat pemungutan suara (TPS) yang diambil lembaga-lembaga survei itu sehingga merilis hasil pasangan calon Joko Widodo-Ma'ruf Amin lebih unggul dari Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

"Jangan membuat kebingungan masyarakat kita, ini sudah sangat dahsyat sekali penggiringan opini hitung cepat ini, apabila nanti nyatanya Prabowo yang menang, bagaimana nanti mempertanggungjawabkan ini?" ucap Pitra.

Lembaga Kredibel
Untuk diketahui, Indo Barometer, CSIS, SMRC, Charta Politika Indonesia dan Poltracking Indonesia termasuk dalam 40 lembaga survei yang dapat mengumumkan hasil hitung cepat pada Pemilu 2019 dan terdaftar di KPU. Artinya, lembaga tersebut telah mendapat legalitas dari KPU sebagai penyelenggara Pemilu 2019.

Selain itu, dalam Pilkada Jakarta 2017 lalu, sebagian besar dari lembaga survei tersebut telah teruji dengan hasil yang kredibel. Misalnya, hasil dari Indo Barometer yang memenangkan Anis-Sandi dengan perolehan suara 58,59% dari pada Ahok-Jarot dengan perolehan suara 41,41%.

Selain Indo barometer, lembaga survei lain seperti Charta Politica juga kredibel ketika melakukan hitung cepat dengan perolehan Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat: 42,20 persen. Anies Baswedan dan Sandiaga Uno: 57,80 persen. Sementara SMRC saat itu merilis hasil hitung cepat dengan perolehan Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat: 41,76 persen dan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno: 58,24 persen.

Saat itu, lembaga survei tersebut tidak dilaporkan karena tudingan membingungkan. Diketahui juga, hasil lembaga survei saat itu sesuai dengan hasil penghitungan KPU. Mengapa sekarang jadi dituding membingungkan? [dutaislam.com/pin]

Jual Kacamata Minus

close
Iklan Flashdisk Kitab 32 GB