Cawapres Sandiaga Uno kibarkan bendera NU dan surat keberatan PCNU Lumajang. |
"Kami mewakili segenap keluarga besar NU Kabupaten Lumajang menyampaikan kekecewaan dan nota keberatan yang sangat dalam atas tindakan penyalahgunaan bendera NU tersebut," tulis surat nota keberatan PCNU Lumajang, Sabtu (06/04/2019).
Pihak PCNU Lumajang menilai, pengibaran Bendera NU dalam kampanye kubu 02 tersebut merupakan pelecehan terhadap Jam'iyyah NU.
"Tindakan pengibaran Bendera NU dalam kampanye politik semacam itu adalah bentuk pelecehan kepada jam'iyyah Nahdlatul Ulama uang dapat menimbulkan gesekan di tengah masyarakat," lanjut surat yang ditandatangani oleh Rais, Katib, Ketua, dan Sekretaris PCNU Lumajang itu.
Pihaknya menjelaskan, Bendera NU merupakan kehormatan Jam'iyyah NU yang merupakan hasil istikhoroh para muassis NU yang mencerminkan nilai-nilai luhur dan harokah perjuangan NU dalam kehidupan beragama, berbangsa dan bernegara.
PCNU Lumajang memandang bahwa sebuah aspirasi atas hajat politik adalah hak setiap warga negara, tapi untuk meraih simpati harus dilakukan dengan cara bermartabat tanpa menodai lembaga. [dutaislam.com/gg]